SamarindaTitiknolKaltim

Wawali Saefuddin Zuhri Minta Pengusaha Samarinda Harus Adaptif dengan Perizinan Digital

79
×

Wawali Saefuddin Zuhri Minta Pengusaha Samarinda Harus Adaptif dengan Perizinan Digital

Sebarkan artikel ini
PERIZINAN DIGITAL SAMARINDA - Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mendorong para pelaku usaha untuk tidak lagi gagap teknologi dalam mengurus administrasi bisnis. Hal ini disampaikannya saat membuka pelatihan Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda di Hotel Horison, Rabu (11/2/2026).

Masih zaman urus izin pakai ribet? Sekarang saatnya pangkas birokrasi dengan sekali klik! Wawali Samarinda ajak pengusaha konstruksi ‘naik kelas’ lewat penguasaan sistem digital terbaru

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Transformasi digital di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini merambah sektor konstruksi dan reklame. 

Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mendorong para pelaku usaha untuk tidak lagi gagap teknologi dalam mengurus administrasi bisnis.

Hal ini disampaikannya saat membuka pelatihan Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda di Hotel Horison, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa migrasi ke sistem digital seperti SIPO bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah krusial untuk menciptakan layanan yang transparan dan akuntabel.

Digitalisasi adalah kunci efisiensi. Ini bukan hanya soal mengubah cara kerja dari kertas ke layar.

“Tapi upaya kita bersama membangun tata kelola pemerintahan yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Saefuddin di hadapan pengurus HPKR dan pejabat OPD terkait.

Mempermudah Izin Bangunan

Wawali Saefuddin Zuhri juga memberikan perhatian khusus pada SIMBG. Sistem berbasis web ini menjadi pintu utama dalam pengurusan:

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
  • Rencana Teknis Pembongkaran (RTB)

Menurutnya, pemahaman yang mendalam mengenai alur SIMBG akan meminimalisir kendala administratif yang sering dikeluhkan pengusaha.

Ia berharap anggota HPKR bisa menjadi “agen sosialisasi” yang membantu mengedukasi rekan sejawat di dunia usaha.

Ketua HPKR Samarinda, Yuris AB, menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah bentuk respons proaktif pengusaha terhadap regulasi baru.

Tujuannya jelas, memperlancar arus perizinan agar roda bisnis konstruksi dan reklame di Kota Tepian terus berputar kencang tanpa hambatan birokrasi.

Baca Juga:   Kutai Barat Punya 21 Ribu Petani Aktif, Pemkab Siap Dukung Pertanian Berkelanjutan

Kehadiran jajaran penting seperti Kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah dan Kepala Bapenda Cahya Ernawan dalam acara ini menandai dukungan penuh pemkot terhadap inisiatif pelaku usaha.

“Jika perizinan tertib dan cepat, investasi akan mengalir deras ke Samarinda. Itulah target besar kita,” tutup Saefuddin dengan optimis.

(*)