Alfamart dan Indomaret dilarang tambah gerai di desa? Mendag Busan bakal temui Mendes PDT buat bahas nasib ekspansi retail modern vs Kopdes Merah Putih. Setuju tidak kalau desa khusus buat koperasi saja?
TITIKNOL.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, berencana melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Pertemuan ini bertujuan meminta klarifikasi terkait wacana penghentian ekspansi bisnis retail modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan.
Isu ini mencuat menyusul pernyataan Mendes PDT dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, yang mengusulkan agar ekspansi retail raksasa disetop demi memberi ruang bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Saya rencananya ketemu Pak Mendes ya. Saya belum tahu maksudnya seperti apa sebenarnya,” ujar Busan saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menanggapi isu tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, memberikan pandangan teknis.
Menurutnya, aturan mengenai penyebaran toko retail modern sudah tertuang jelas dalam PP Nomor 28 tentang Perdagangan.
Iqbal menilai keberadaan Kopdes dan retail modern sebenarnya tidak perlu dibenturkan karena memiliki segmen pasar yang berbeda:
- Retail Modern: Mayoritas menjual 80 hingga 90 persen produk hasil pabrikan industri besar dan lebih banyak tersebar di area perkotaan.
- Kopdes Merah Putih: Difokuskan untuk menyerap dan memasarkan produk UMKM atau masyarakat lokal di wilayah rural (pedesaan).
“Pasarnya sudah ada masing-masing. Alih-alih menutup, kami justru mendorong kemitraan antara koperasi dengan retail modern agar bisa saling melengkapi,” jelas Iqbal.
Keberpihakan pada Ekonomi Desa
Sebelumnya, Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi desa.
Ia menilai jumlah gerai retail modern yang telah mencapai puluhan ribu unit sudah sangat dominan dan dikhawatirkan mengancam eksistensi Kopdes Merah Putih.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa tujuan utama penguatan Kopdes adalah agar perputaran uang tetap berada di desa, bukan lari ke pemegang saham di kota besar.
Meski begitu, ia mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak bermaksud menghentikan bisnis yang sudah ada, melainkan mengatur agar wilayah desa diprioritaskan untuk koperasi.
Pertemuan antara Mendag dan Mendes PDT diharapkan dapat menghasilkan titik temu agar kebijakan distribusi barang dan pemberdayaan ekonomi desa berjalan selaras tanpa mematikan iklim investasi retail di Indonesia. (*)










