Nasional

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi

67
×

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembayaran THR

TITIKNOL.ID – Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada awal Ramadan 2026.

Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.

‎Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, total anggaran THR ASN yang disiapkan pemerintah mencapai Rp55 triliun.

‎“Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya kepada media usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), seperti dipantau dari Breaking News KompasTV.

‎Menurutnya, percepatan belanja negara, termasuk pencairan THR, menjadi instrumen fiskal utama pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

‎Dengan pencairan di awal Ramadan, pemerintah berharap likuiditas masyarakat meningkat lebih cepat sehingga konsumsi rumah tangga ikut terdorong.

‎Langkah ini dinilai penting karena konsumsi domestik masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

‎“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.

‎Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mengoptimalkan belanja negara sebagai stimulus, terutama menjelang periode peningkatan kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri.

‎Komponen THR ASN

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan PP THR ASN 2026, namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR terdiri atas beberapa unsur.

‎1. Gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja.

‎2. Tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami/istri dan anak sesuai ketentuan.

‎3. Tunjangan pangan, yang umumnya berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras.

‎4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, termasuk tunjangan struktural, fungsional, maupun tunjangan umum bagi ASN non-jabatan.

‎5. Tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah dan dapat dibayarkan penuh atau sebagian. (*/)

Baca Juga:   Beli Makanan Siap Saji di Alfamart Makin Murah, Belfoods Chicken Nugget 500 Gram Hanya Rp39.500