Nasional

BMKG Tetapkan Tarakan dan Berau Berstatus Waspada Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Filipina

21
×

BMKG Tetapkan Tarakan dan Berau Berstatus Waspada Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Filipina

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID– Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi memicu peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sejumlah wilayah pesisir di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, termasuk Kota Tarakan dan Kabupaten Berau, masuk dalam kategori Waspada Tsunami.

‎Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, menjelaskan gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB.

Episenter gempa berada di laut pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur atau sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.

‎Menurutnya, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng tektonik.

Hasil analisis BMKG menunjukkan mekanisme sumber gempa berupa pergerakan naik atau thrust fault yang berpotensi memicu terjadinya tsunami.

‎“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault,” ujar Wijayanto, Senin (8/6/2026).

‎Berdasarkan hasil pemodelan tsunami yang dilakukan BMKG, gempa tersebut berpotensi menimbulkan gelombang tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.

Status Siaga ditetapkan untuk beberapa daerah di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

‎Sementara itu, status Waspada diberlakukan untuk sejumlah wilayah pesisir lainnya, antara lain Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

‎BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah berstatus Waspada untuk sementara waktu menjauhi kawasan pantai dan tepian sungai hingga situasi dinyatakan aman.

Warga juga diminta tetap tenang serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan informasi resmi BMKG.

‎“Untuk wilayah dengan status Waspada, masyarakat diimbau menjauhi pantai dan tidak melakukan aktivitas di pinggir pantai maupun tepian sungai,” tegas Wijayanto.

‎Hingga pukul 07.00 WIB, BMKG mencatat telah terjadi satu kali gempa susulan atau aftershock dengan magnitudo terbesar mencapai 6,7. Namun demikian, belum ada laporan mengenai kerusakan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

‎Masuknya Kota Tarakan dan Kabupaten Berau dalam daftar wilayah Waspada membuat pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan sambil terus memantau perkembangan informasi terbaru melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi kemungkinan dampak tsunami.