PSI ditantang naik kelas! Ahmad Ali tegaskan PSI siap tempur meski ambang batas parlemen meroket ke 7 persen. Namun, ia menyayangkan usulan NasDem yang dinilai ‘melawan’ semangat Reformasi. Apakah ini cara mematikan partai kecil atau demi efektivitas demokrasi? Simak selengkapnya
TITIKNOL.ID, PANDEGLANG – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan bahwa partainya tidak gentar menghadapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen.
Usulan yang digulirkan Partai NasDem tersebut dinilai sebagai tantangan yang siap dijawab oleh PSI dengan strategi yang adaptif.
“PSI kami rancang untuk adaptif dengan segala medan pertempuran. Mau (ambang batas) 0 persen, 3 persen, 5 persen, hingga 7 persen sekalipun, insya Allah kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan DPR,” tegas Ahmad Ali saat ditemui di Pandeglang, Banten, Kamis (26/2/2026) malam.
Meski menyatakan kesiapan, Ali menyayangkan usulan tersebut datang dari Partai NasDem.
Menurutnya, sebagai partai yang lahir di era Reformasi, NasDem seharusnya mengedepankan semangat inklusivitas dalam membangun bangsa, bukan justru membatasi partisipasi kelompok lain di parlemen.
Ali menilai, jika ambang batas dinaikkan hingga 7 persen, diprediksi hanya akan ada 3 hingga 5 partai politik yang mampu melenggang ke Senayan.
Kondisi ini dianggap menyerupai penyederhanaan partai era Orde Baru yang justru bertolak belakang dengan semangat keberagaman.
“Ini bertolak belakang dengan semangat ‘kekitaan’ yang selalu diteriakkan Pak Surya Paloh sebagai guru politik saya. Semakin banyak kelompok yang membangun negeri ini, seharusnya semakin baik,” imbuh Ali.
Demi Efektivitas Demokrasi
Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tetap konsisten pada pendiriannya.
Ia menilai sistem multipartai di Indonesia perlu disederhanakan menjadi selected party agar jalannya demokrasi menjadi lebih efektif dan membawa manfaat nyata, bukan sekadar adu jumlah partai.
“Untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat? Kita terlalu gembira dengan banyaknya partai atas nama demokrasi, tapi mengabaikan efektivitasnya,” ujar Surya Paloh di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Saat ini, usulan kenaikan ambang batas tersebut sedang dimatangkan di Komisi II DPR RI sebagai bagian dari persiapan Revisi Undang-Undang Pemilu.
Isu ini diprediksi akan terus memanas seiring dengan pro dan kontra dari partai-partai non-parlemen maupun partai menengah. (*)












