SamarindaTitiknolKaltim

Batal Beli Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Banggar DPRD Beberkan Alur Pengembalian Dana ke APBD Kaltim

28
×

Batal Beli Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Banggar DPRD Beberkan Alur Pengembalian Dana ke APBD Kaltim

Sebarkan artikel ini
MOBIL DINAS MEWAH - Ilustrasi mobil mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e melintasi jalan rusak becek, bertanah basah lembek. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, resmi memutuskan untuk membatalkan pengadaan sekaligus mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar. (Gemini Ai)

Setelah ramai jadi sorotan, dana Rp8,5 miliar dari pembatalan mobil dinas mewah Gubernur Kaltim kini ‘menggantung’. Ke mana larinya uang rakyat tersebut? Anggota Banggar DPRD Kaltim akhirnya angkat bicara soal nasib anggaran fantastis ini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Teka-teki mengenai nasib anggaran jumbo sebesar Rp8,5 miliar pasca-pembatalan pengadaan mobil dinas mewah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, akhirnya menemui titik terang. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan mekanisme pengalihan dana fantastis tersebut kembali ke kas daerah.

Baharuddin mengungkapkan bahwa dana miliaran rupiah tersebut tidak bisa serta-merta langsung dialokasikan untuk keperluan lain.

Terdapat prosedur birokrasi dan legislasi ketat yang harus dilalui melalui meja DPRD.

“Karena pengadaan ini masuk dalam APBD Murni, maka setelah dikembalikan ke kas daerah, mekanismenya wajib masuk dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026,” ujar politisi PAN yang akrab disapa Bahar ini.

Nantinya, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan duduk bersama untuk memplot ulang anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat langsung.

Sentilan untuk TAPD, Jangan Ceroboh

Tak sekadar bicara soal angka, Bahar juga melayangkan kritik tajam kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia meminta TAPD yang dikomandani Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dan tidak ceroboh dalam merancang belanja daerah.

Menurutnya, polemik mobil mewah ini harus menjadi pelajaran berharga agar perencanaan anggaran ke depan lebih “sensitif” terhadap kondisi ekonomi rakyat.

“Catatan pentingnya adalah TAPD harus lebih berhati-hati. Perencanaan harus matang dan sensitif terhadap kondisi fiskal serta aspirasi masyarakat,” tegas Bahar.

Langkah pembatalan ini dinilai tepat waktu. Pasalnya, Kalimantan Timur saat ini sedang memperketat ikat pinggang menyusul adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp6 triliun.

Baca Juga:   Prabowo–Raja Abdullah II Perkuat Koordinasi Indonesia–Yordania Respons Krisis Gaza dan Tepi Barat

Selain itu, instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pola hidup sederhana dan efisiensi anggaran menjadi landasan kuat mengapa pengadaan mobil seharga Rp8,5 miliar tersebut harus dihentikan.

Bagi Bahar, ini bukan sekadar soal menyelamatkan uang negara, melainkan menjaga marwah pemerintah di mata publik.

“Ini bukti transparansi dan keberpihakan pada kebutuhan publik di tengah tekanan fiskal yang kian ketat,” pungkasnya.

Riwayat Pengadaan yang Singkat

Sebagai informasi, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut sedianya telah melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.

Namun, kendaraan mewah tersebut diketahui belum sempat mengaspal di jalanan Kaltim karena masih berada di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kalimantan Timur di Jakarta.

Meskipun pihak Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Umum Pemprov Kaltim menyatakan pengadaan tersebut telah sesuai dengan dasar hukum, termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Prasarana, tekanan publik dan semangat efisiensi akhirnya membatalkan rencana tersebut.

Pengadaan ini sebelumnya dilakukan melalui sistem e-katalog (Inaproc) dengan penyedia CV Afisera Samarinda, perusahaan yang memang aktif melayani pengadaan barang dan jasa di lingkup instansi pemerintah.

(*)