Ekonomi Kutai Timur merosot tajam dari 9,82 persen ke 1,05 persen. Apa yang sebenarnya terjadi? Ketua DPRD Kutim, Jimmi, buka suara soal kebijakan pusat dan ketergantungan pada batu bara yang mulai memakan korban. Simak ulasan lengkapnya di sini
TITIKNOL.ID, SANGATTA – Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami perlambatan signifikan pada tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan ekonomi daerah ini merosot tajam ke angka 1,05 persen, berbanding jauh dengan capaian tahun 2024 yang sempat menyentuh angka 9,82 persen.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan tanggapan serius mengenai kondisi fluktuatif ini.
Menurutnya, dominasi sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat tinggi menjadi pedang bermata dua bagi stabilitas ekonomi daerah di Kalimantan Timur.
Jimmi menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas (migas) merupakan motor utama penggerak ekonomi.
Namun, kebijakan pemerintah pusat yang membatasi produksi mulai berdampak langsung ke daerah.
Sekarang ada arahan dari pemerintah pusat untuk menekan produksi swasta hingga 50 persen di sektor batu bara.
“Saya pikir salah satu pengaruh besarnya ada di situ,” ujar Jimmi, Selasa (17/3/2026).
Masalah DBH dan Likuiditas Daerah Selain faktor produksi, Jimmi menyoroti masalah teknis terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak tersalurkan secara maksimal.
Penurunan pendapatan dari sektor DBH ini dirasakan sangat drastis, dari angka belasan triliun rupiah merosot menjadi satuan triliun saja. Kondisi ini otomatis memangkas kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketergantungan terhadap DBH semakin terasa karena sektor alternatif seperti pariwisata dan pertanian belum bisa menjadi bantalan ekonomi yang kuat akibat keterbatasan infrastruktur.
“Ekonomi kita memang masih sangat bergantung pada DBH. Kita belum bisa mengembangkan sektor lain secara maksimal karena infrastruktur pendukungnya masih terbatas,” tuturnya.
Kritik Terhadap Kebijakan Fiskal Politisi tersebut juga mengkritisi aturan mengenai mandatory spending atau belanja wajib yang membatasi fleksibilitas penggunaan APBD.
Saat ini, alokasi untuk infrastruktur, termasuk penunjang pertanian, hanya berkisar di angka 40 persen dari total anggaran.
Jimmi berharap pemerintah pusat memberikan dukungan lebih, terutama dalam pembangunan sarana prasarana di Kutai Timur agar daerah tidak terus terjebak dalam siklus komoditas ekstraktif.
Ia menegaskan, merosotnya angka pertumbuhan ekonomi Kutim adalah bukti nyata besarnya pengaruh kebijakan fiskal pusat terhadap stabilitas daerah.
Kalau APBD dipotong seperti ini, otomatis pertumbuhan ekonomi turun.
“Ini sudah pasti pengaruh dari kebijakan pusat,” pungkasnya.
(*)












