Sebuah koper misterius tertinggal di atas kapal rute Malaysia-Tarakan. Saat dibuka paksa oleh petugas, isinya justru bikin geger Pelabuhan Malundung. Siapa pemiliknya?
TITIKNOL.ID, TARAKAN – Sinergi aparat Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bersama Kantor Bea Cukai Tarakan kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkotika.
Sebuah koper tak bertuan yang ditemukan di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, terbukti berisi tiga paket sabu-sabu.
Penemuan barang haram tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Tarakan pada Kamis (19/3/2026) siang.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Petugas mencurigai sebuah koper yang tertinggal tanpa pemilik di atas speedboat Kaltara Express.
“Koper tersebut ditemukan di atas kapal penumpang rute luar negeri, tepatnya dari Tawau, Malaysia, menuju Pelabuhan Malundung Tarakan,” ujar AKBP Erwin didampingi jajaran Pejabat Utama Polres Tarakan dan perwakilan Bea Cukai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Hasil Pemeriksaan Barang Bukti
Saat koper dibuka bersama petugas Bea Cukai, ditemukan tiga paket barang mencurigakan.
Setelah dilakukan pengujian menggunakan drug test kit, dipastikan bahwa isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu.
Sayangnya, hingga saat pemeriksaan selesai, tidak ada satu pun penumpang maupun pihak di lokasi yang mengakui kepemilikan koper tersebut.
AKBP Erwin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.
Saat ini, penyelidikan tengah dikembangkan untuk melacak identitas pemilik koper serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Menariknya, pengungkapan ini bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kapolres menyatakan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah, khususnya pelabuhan, akan semakin diperketat guna mengantisipasi penyelundupan barang ilegal selama masa operasi.
“Kasus ini telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)












