SamarindaTitiknolKaltim

Pemprov Kaltim Umumkan Penerima Beasiswa Gratispol 2026 Tahap 2, Khusus Mahasiswa Luar Daerah

85
×

Pemprov Kaltim Umumkan Penerima Beasiswa Gratispol 2026 Tahap 2, Khusus Mahasiswa Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
GRATISPOL KALTIM - Kebijakan Gratispol era pemerintahan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wagub Seno Aji menggambarkan pemaknaan dari slogan populer RA Kartini, Habis gelap Terbitlah Terang. (HO/Pemprov Kaltim)

Penantian berakhir. Pemprov Kaltim kembali umumkan daftar penerima Beasiswa Gratispol 2026. Kali ini giliran Mahasiswa Perguruan Tinggi Luar Daerah. Jangan sampai kelewatan, cek daftar nama dan kriteria pengabdiannya di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Penantian panjang mahasiswa asal Kalimantan Timur yang menempuh studi di luar daerah akhirnya terjawab. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi merilis daftar penerima Beasiswa Gratispol 2026 Tahap 2 bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Luar Daerah pada Kamis (19/3/2026).

Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi beasiswa yang menjadi program unggulan Pemprov Kaltim.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, pemerintah telah lebih dulu mengumumkan penerima untuk Program Khusus Tenaga Pendidik dan Dokter Spesialis Tahap 1.

Apa Itu Beasiswa Gratispol? Bagi Mas dan Mbak mahasiswa yang mungkin baru mendengar, Gratispol adalah skema bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Kaltim yang fokus pada perpanjangan tangan untuk meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Program ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bagian dari visi besar Kaltim dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, terutama untuk menyambut percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan Gratispol, mahasiswa diharapkan bisa lebih fokus belajar tanpa terbebani tunggakan semesteran.

Cara Cek Daftar Nama Penerima Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima, silakan ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

Kunjungi laman resmi di: https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Berita”.

Pilih berita bertajuk “Pengumuman Penerima Gratispol Tahap 2 Tahun 2026”.
Unduh file PDF yang tersedia. Gunakan fitur Search (Ctrl+F) untuk mencari nama Anda dengan cepat.

Selain melalui website, informasi terkini juga rutin dibagikan melalui akun Instagram resmi @gratispol_pendidikan.

Kilas Balik Kriteria Berdasarkan Pergub No. 24 Tahun 2025

Baca Juga:   Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 18 Februari 2026, Idulfitri 20 Maret dan Iduladha 27 Mei

Sebagai pengingat, seleksi ini dilakukan sangat ketat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025.

Beberapa poin utama kriterianya antara lain:

  • Domisili: Wajib penduduk Kaltim (KTP/KK minimal 3 tahun).
  • Akreditasi: Untuk luar daerah, diprioritaskan kampus dengan akreditasi minimal “Baik Sekali/B” dan Program Studi “Unggul/A”.
  • Prestasi: Memiliki IPK minimal 3,25 (untuk mahasiswa lama) atau nilai ijazah rata-rata 8,0 (untuk mahasiswa baru).
  • Komitmen: Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur setelah menyelesaikan studi.

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Pemprov Kaltim mengimbau agar seluruh mahasiswa hanya merujuk pada kanal informasi resmi.

Jangan memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran apa pun kepada oknum yang menjanjikan kelulusan beasiswa.

Dengan dirilisnya pengumuman tahap kedua ini, pemerintah berharap proses distribusi bantuan pendidikan dapat segera dilakukan tepat sasaran demi kemajuan pendidikan di Benua Etam, julukan Kalimantan Timur. (*)