TETAP BUKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan normal bagi masyarakat, meski di tengah penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) selama masa cuti bersama Idulfitri 1447 H. (HO)
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan normal bagi masyarakat, meski di tengah penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) selama masa cuti bersama Idulfitri 1447 H.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, pada Senin (23/3/2026).
Ia menyatakan bahwa penyesuaian pola kerja pegawai tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Benuo Taka.
“Pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal maupun di akhir periode cuti bersama, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026 mendatang,” jelas Waluyo.
Waluyo memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan esensial, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga dokumen catatan sipil lainnya. Sistem kerja telah diatur sedemikian rupa agar operasional kantor tetap optimal dan responsif.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses administrasi di lapangan.
“Prinsipnya, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Penyesuaian pola kerja ini dilakukan tanpa menghambat kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di sela-sela momentum libur Lebaran tanpa terkendala waktu operasional kantor. (*)












