Nasional

Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Airlangga Hartarto Ungkap Alasannya

18
×

Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat, Airlangga Hartarto Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Iustrasi: Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. (HO/Istimewa) ‎

TITIKNOL.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.

‎Kebijakan tersebut akan berlaku setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.

‎Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan kerja nasional.

‎“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

‎Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi ASN dan bertujuan untuk mendorong tata kelola pelayanan publik berbasis digital.

‎Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan BBM di tengah dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

‎Sebelumnya, Airlangga telah menyebut bahwa keputusan penerapan WFH satu hari dalam sepekan itu sudah ditetapkan pemerintah dan segera diumumkan ke publik.

‎Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima investor asal Amerika Serikat di Istana Kepresidenan, Jakarta.

‎Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan segera mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kebijakan tersebut setelah pengumuman resmi dilakukan. (*/)