Titiknol IKN

Istana Wapres di IKN Resmi Beroperasi, DPR Desak Pejabat Segera Pindah

23
×

Istana Wapres di IKN Resmi Beroperasi, DPR Desak Pejabat Segera Pindah

Sebarkan artikel ini
IKN DI KALTIM - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu siang (31/12/2025). (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Ibu Kota Nusantara mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan institusional dengan beroperasinya Istana Wakil Presiden sebagai kantor kerja resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

‎Pencapaian ini menandai fase baru dalam pelaksanaan proyek infrastruktur besar yang tengah dibangun di Kalimantan Timur tersebut. Aktivitas pemerintahan pun mulai bergeser secara bertahap dari Jakarta ke ibu kota baru.

‎Sebanyak 50 staf dari kantor Wakil Presiden telah resmi memulai aktivitas perkantoran mereka di kompleks Istana Wapres yang telah rampung dibangun. Mereka menggantikan operasional sementara yang sebelumnya masih dilakukan dari Jakarta.

‎Kehadiran aparatur pemerintah di IKN diharapkan dapat mempercepat momentum pembangunan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ibu kota negara.

‎Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil peran aktif dengan mendorong para pejabat negara segera menempati fasilitas yang telah selesai dibangun di kawasan IKN.

‎Langkah ini muncul dari kekhawatiran legislatif terhadap potensi terbengkalainya infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran negara yang besar. DPR menilai aset tersebut harus segera dimanfaatkan secara optimal.

‎Desakan tersebut juga mencerminkan urgensi pemanfaatan investasi publik agar tidak menimbulkan pemborosan, sekaligus memastikan setiap bangunan berfungsi sesuai peruntukannya dan memberi nilai nyata bagi masyarakat.

‎Keberhasilan operasional Istana Wapres menjadi tonggak penting dalam pembangunan IKN. Momentum ini diharapkan mampu mendorong kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat proses relokasi ke ibu kota baru.

‎Para pengamat menilai, langkah yang diambil Wapres Gibran dapat menjadi katalis percepatan pembangunan.

Namun, pemerintah tetap dituntut menjaga transparansi serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung agar IKN benar-benar berkembang sebagai pusat pemerintahan yang hidup dan berkelanjutan. (*/)

Baca Juga:   UPDATE KLASEMEN Borneo FC Usai Libas Persebaya 5-1, Pesut Etam Tempel Ketat Persib di Puncak