TITIKNOL.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons kritik DPR dengan mengajak Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus untuk bersama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Ajakan tersebut disampaikan Gibran sebagai tanggapan atas pernyataan Deddy yang sebelumnya mendorong agar Wakil Presiden segera berkantor di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).
Gibran menegaskan bahwa IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Dengan status tersebut, menurutnya, seluruh penyelenggaraan negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus mulai dipersiapkan kehadirannya di ibu kota baru.
Sebelumnya, dalam rapat antara Otorita IKN dan Komisi II DPR, Deddy Sitorus menyoroti pentingnya kehadiran pejabat negara di IKN.
Ia bahkan mendorong sejumlah menteri untuk mulai berkantor dan menetap di IKN guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.
Deddy juga mengingatkan agar gedung-gedung yang telah menelan anggaran besar tidak dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas.
Menurutnya, penggunaan fasilitas secara maksimal merupakan bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara sekaligus wujud keberpihakan kepada kepentingan rakyat. (*/)
Respons Desakan DPR Soal Pemanfaatan Gedung, Wapres Gibran Ajak Deddy Sitorus Ngantor di IKN












