PenajamTitiknolKaltim

Pengedar Sabu Dibekuk di Penajam, Polisi Amankan 11 Paket Siap Edar

7
×

Pengedar Sabu Dibekuk di Penajam, Polisi Amankan 11 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Respons Cepat Laporan Warga, Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Penajam

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) dengan mengungkap kasus peredaran sabu di Kelurahan Penajam.

‎Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

‎Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres PPU bersama Sat Polairud langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (38), warga Kelurahan Penajam, tanpa perlawanan.

‎Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 09.45 Wita di sebuah rumah di Kecamatan Penajam.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,02 gram (netto 1,03 gram) yang disembunyikan di dalam dompet.

‎Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, alat takar, satu unit handphone, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi.

‎Kapolres PPU, Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba, Gede Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

‎Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres PPU untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. (*/)