Titiknol IKN

Jembatan Sungai Riko Butuh Rp1,2 Triliun, Jadi Akses Strategis Penopang IKN

1
×

Jembatan Sungai Riko Butuh Rp1,2 Triliun, Jadi Akses Strategis Penopang IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jalan tol. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan jalur tol Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara akan dibuka secara fungsional mulai Jumat, 13 Maret hingga 29 Maret 2026. (Gemini Ai)

TITIKNOL.ID – Pembangunan Jembatan Sungai Riko yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan kawasan (IKN) diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Bupati Penajam Paser Utara, , menegaskan kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan kawasan IKN.

“Kesiapan infrastruktur sangat penting dan strategis mendukung kawasan IKN,” ujarnya, Rabu.

Jembatan Sungai Riko dirancang sebagai akses jalan pendekat menuju , melintasi sejumlah wilayah seperti Pantai Lango, Gersik, Jenebora, Buluminung hingga Kelurahan Penajam.

Selain mempercepat konektivitas menuju IKN, infrastruktur ini juga akan membuka akses menuju kawasan industri Buluminung serta .

Sebagai bentuk komitmen awal, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan dana rintisan untuk mendukung pembangunan jembatan tersebut.

Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat proyek ini membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar dapat direalisasikan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk evaluasi dokumen perencanaan teknis (DED) dan studi kelayakan proyek.

Proses evaluasi tersebut kini memasuki tahap lelang dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar sembilan bulan sebelum diajukan ke pemerintah pusat untuk tahap pembangunan lanjutan.

Jembatan Sungai Riko dirancang memiliki bentang utama sepanjang 500 meter, dilengkapi jembatan pendekat sekitar satu kilometer, menyesuaikan kondisi geografis kawasan yang didominasi rawa.

Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar akses menuju IKN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi di wilayah penyangga. (*/)