TITIKNOL.ID, PENAJAM – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memasuki tahap lelang review desain. Proses ini kini ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyusul keterbatasan anggaran daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan kebutuhan dana untuk tahap awal mencapai Rp8 miliar, usulan tersebut didorong ke provinsi agar proses tetap berjalan, sebab kemampuan anggaran daerah yang terbatas.
“Karena daerah tidak memiliki anggaran yang cukup besar, kita ajukan ke pemerintah provinsi untuk melaksanakan review desain proyek Jembatan Sungai Riko,” kata Mudyat, Rabu (29/4/2026).
Ia menargetkan proses review desain rampung sebelum akhir 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai dasar melanjutkan ke tahap konstruksi.
Mudyat menilai proyek ini krusial karena membuka konektivitas antarwilayah pesisir di Benuo Taka. Selain itu, jembatan akan menjadi jalur strategis yang menghubungkan Kawasan Industri Buluminung dan Pelabuhan Benuo Taka dengan Bandara VVIP IKN.
Keberadaan Jembatan Sungai Riko juga mengefisiensi waktu tempuh perjalanan Penajam-Balikpapan. Jika sebelumnya sekitar 1,5 jam melalui jalur darat memutar, lewat jembatan tersebut hanya berkisar 30-40 menit.
“Kami dorong itu. Setelah review desain selesai, harapannya Kementerian PU bisa melanjutkan pembangunan fisik di tahun berikutnya,” ujarnya.
Mudyat menambahkan, kebutuhan anggaran konstruksi jembatan diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Nilai besar tersebut menjadi alasan utama proyek diarahkan ke pembiayaan pusat.
“Harapannya review ini segera selesai, sehingga bisa kita serahkan ke Kementerian PU dan proyek dapat direalisasikan,” pungkasnya.
(TN01)












