TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kasus perundungan di salah satu SMP di Penajam Paser Utara (PPU) berujung serius. Seorang siswa kelas IX berinisial MR harus mengalami luka hingga berat daun telinganya putus setelah digigit temannya, RY.
Kuasa hukum korban, Rokhman Wahyudi, menjelaskan peristiwa terjadi Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.40 Wita. Awalnya, korban hendak meminjam bola basket, namun ditolak disertai ejekan yang memicu dorongan.
Situasi memanas saat pelaku memiting leher korban dan menggigit telinga. Berdasarkan keterangan medis, gigitan terjadi lebih dari satu kali hingga menyebabkan bagian telinga putus dan tidak bisa disambung utuh.
“Menurut dokter, gigitan lebih dari dua kali. Karena ada bagian yang hilang, tidak bisa disambung utuh. Artinya tidak bisa kembali normal,” jelasnya.
Pihak keluarga menilai tindakan tersebut melampaui batas dan menyebabkan cacat permanen. Selain berdampak fisik, kondisi itu juga dikhawatirkan memengaruhi masa depan korban.
Korban telah menjalani penanganan awal, namun masih membutuhkan operasi lanjutan dengan biaya besar.
Upaya mediasi sempat dilakukan di sekolah, namun tidak mencapai kesepakatan.
“Keluarga korban menilai tidak ada itikad baik yang jelas dari pihak pelaku. Komunikasi tidak berjalan lancar, akhirnya orang tua korban memilih menempuh jalur hukum, terlebih saat tahu kondisi sebenarnya sang anak,” katanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres PPU pada Sabtu (25/4/2026). Saat ini korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Di sisi lain, Bupati PPU, Mudyat Noor, menjenguk korban di RSUD Aji Putri Botung dan memberikan dukungan moral kepada korban serta keluarga.
Menurutnya, perundungan tidak bisa ditoleransi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui edukasi dan pengawasan di lingkungan sekolah.
(TN01)










