PenajamTitiknolKaltim

TPST Buluminung Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Targetkan Lanjut 2027

5
×

TPST Buluminung Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Targetkan Lanjut 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya menaruh harapan besar agar pembangunan TPST dapat segera berjalan.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipastikan belum dapat direalisasikan pada 2026.

Proyek senilai Rp117 miliar tersebut tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

‎Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya menaruh harapan besar agar pembangunan TPST dapat segera berjalan.

Pemkab bahkan telah melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

‎Namun, hasil konsultasi itu belum membuahkan kepastian pendanaan.

‎“Beberapa waktu lalu pemda konsultasi, tetapi agak kecewa. Dijelaskan tidak ada anggaran sama sekali karena efisiensi. Tapi tetap kami dorong supaya bisa masuk 2027,” ujar Waris, Kamis (21/5/2026).

‎TPST tersebut direncanakan dibangun dalam satu kawasan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung di Kecamatan Penajam.

Kehadiran fasilitas itu dinilai penting untuk mengurangi beban TPA, karena sampah yang masuk nantinya akan dipilah dan diolah terlebih dahulu sebelum residu akhir dibuang ke lokasi pembuangan.

‎Menurut Waris, kebutuhan pembangunan TPST semakin mendesak seiring meningkatnya volume sampah di PPU yang kini mencapai sekitar 40 ton per hari.

Peningkatan tersebut turut dipengaruhi perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎“Terlebih sejak hadirnya IKN, sampah kita meningkat,” katanya.

‎Kondisi itu membuat pemerintah daerah mulai mengkhawatirkan kapasitas TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga sekitar dua tahun ke depan.

‎Sebelumnya, Pemkab PPU menargetkan proyek TPST sudah dapat memasuki tahap lelang pada akhir 2026.

Fasilitas yang dirancang pemerintah pusat itu nantinya akan dilengkapi ruang pemilahan dan berbagai sarana pengolahan sampah modern lainnya.

‎Meski tertunda, Pemkab PPU memastikan upaya pengajuan pembangunan TPST tetap dilanjutkan agar proyek tersebut dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah pusat pada 2027. (TN02)