PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Siapkan Pembayaran Utang Rp215 Miliar kepada Pihak Ketiga Secara Bertahap

3
×

Pemkab PPU Siapkan Pembayaran Utang Rp215 Miliar kepada Pihak Ketiga Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan mitra kerja serta memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memastikan akan menyelesaikan tunggakan pembayaran program dan kegiatan tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp215 miliar kepada sejumlah pihak ketiga secara bertahap pada tahun ini.

‎Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan mitra kerja serta memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan.

‎“Pemerintah kabupaten memprioritaskan penyelesaian utang kepada pihak ketiga,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait tunggakan pemerintah daerah di Penajam, Sabtu.

‎Menurut Muhajir, pembayaran utang tersebut akan didukung melalui skema pinjaman daerah dari lembaga perbankan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi administrasi. Dengan skema tersebut, seluruh kewajiban yang belum terbayarkan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

‎Ia menjelaskan, beban utang tersebut berasal dari sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2025 namun belum dapat dibayarkan hingga akhir tahun anggaran.

‎Rincian utang terbesar berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp115 miliar.

Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) sebesar Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar, serta Dinas Pertanian sekitar Rp4 miliar.

‎Selain itu, terdapat sejumlah kewajiban pada beberapa perangkat daerah lainnya yang turut menjadi bagian dari total utang pemerintah kabupaten.

‎Untuk mencegah bertambahnya beban keuangan daerah, Pemkab PPU juga melakukan penundaan terhadap sejumlah program dan kegiatan yang menggunakan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

‎“Sejumlah program dan kegiatan tahun ini ditunda sementara agar tidak menambah beban utang pemerintah kabupaten,” kata Muhajir.

‎Saat ini, program yang tetap berjalan diprioritaskan pada kegiatan yang didanai melalui bantuan keuangan (bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pelayanan publik dan pembangunan strategis tetap dapat dilaksanakan tanpa menambah tekanan terhadap kondisi keuangan daerah. (*/)