TitiknolKaltara

Buka HLM TP2DD, Gubernur Zainal Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

2
×

Buka HLM TP2DD, Gubernur Zainal Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Senin (13/7).

TITIKNOL.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Senin (13/7/2026).

Melalui forum tersebut, Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi segera mempercepat digitalisasi pembayaran guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Dalam sambutannya, Zainal menjelaskan penyelenggaraan HLM TP2DD merupakan implementasi Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

‎”Regulasi ini menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi merupakan instrumen wajib yang harus kita terapkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

‎Gubernur mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026 terjadi perubahan strategis dalam pengelolaan TP2DD.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara kini ditunjuk sebagai leading sector, menggantikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

‎Menurutnya, penunjukan tersebut bertujuan agar Bapenda dapat lebih fokus mendampingi dan mengawasi seluruh OPD penghasil retribusi dalam menerapkan sistem digital sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

‎Ia menambahkan, HLM TP2DD juga menjadi tindak lanjut dari rapat teknis optimalisasi PAD sektor retribusi yang sebelumnya telah dilaksanakan.

‎Karena itu, Zainal meminta seluruh OPD pengampu retribusi untuk segera melakukan berbagai inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.

‎”Saya meminta dengan tegas kepada seluruh OPD pengampu retribusi untuk segera memaksimalkan segala potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Utara melalui berbagai inovasi dan kreativitas,” tegasnya.

‎Zainal menilai penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan penerimaan retribusi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

‎Ia juga mengingatkan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

‎”Saya berharap peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban daerah dapat berjalan seiring dengan penyediaan kanal pembayaran digital yang semakin mudah, aman, dan cepat,” pungkasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso.

Baca Juga:   BPBD Pastikan Bantuan Masyarakat PPU untuk Banjir Sumatera Disalurkan Desember

Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan Gebyar Pajak 2026 melalui pengundian hadiah berupa sepeda listrik dan emas 0,5 gram bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara. (Advertorial/dkisp)