TITIKNOL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-K).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam Rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7/2026).
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujar Denny.
Menurutnya, pelaksanaan bimtek tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Denny menyoroti pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai persoalan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan serta tenaga ahli sesuai bidang masing-masing.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut dapat membantu menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi risiko hukum, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.
Selain itu, Denny menilai clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas.
Konsolidasi berperan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar seluruh proses berjalan lebih terarah.
“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” katanya.
Denny juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan bimtek secara maksimal dengan aktif mengikuti materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat peran UMK-K di Kalimantan Utara.
Kegiatan bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, serta sejumlah narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yakni Firmansyah, Eko Maarif, dan Carolina Maria Anggreini. Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Bllasuki, juga mengikuti kegiatan secara daring. (Advertorial/dkisp)












