TITIKNOL.ID, KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat penanganan fungsional Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan.
Selain itu, Pemprov juga menawarkan penerapan perkerasan Agregat Kelas B sebagai solusi yang lebih efisien agar pembangunan jalan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan dipimpin Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.
Turut hadir Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Wakil Ketua II DPRD Muddain, jajaran Komisi III DPRD Kaltara, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam usulan tersebut, Rp58 miliar dialokasikan untuk pembangunan empat jembatan permanen dan panel beton, meliputi Jembatan Pa’ Lutud, Pa’ Lutek, Long Layu, serta panel beton di enam titik.
Sementara Rp92 miliar lainnya diperuntukkan bagi penanganan fungsional Jalan Lingkar Krayan Segmen 1 dan Segmen 2.
Berdasarkan data teknis Pemprov Kaltara dan BPJN Kaltara, dari total panjang 94,70 kilometer Jalan Lingkar Krayan, sekitar 82,42 kilometer masih berupa jalan tanah.
Selain itu, terdapat 64 jembatan kayu yang kondisinya mengalami rusak berat sehingga membutuhkan penanganan segera.
Sebagai langkah efisiensi, Pemprov Kaltara mengusulkan penggunaan perkerasan Agregat Kelas B dengan estimasi biaya sekitar Rp7 miliar per kilometer.
Skema ini dinilai lebih hemat dibandingkan pengaspalan penuh yang membutuhkan sekitar Rp12 miliar per kilometer, sehingga anggaran yang tersedia dapat menjangkau penanganan jalan sepanjang 15 hingga 20 kilometer.
Selain peningkatan badan jalan, penanganan teknis juga mencakup pembersihan vegetasi di titik-titik kritis seperti kawasan Lepok Turan agar jalan lebih cepat kering setelah hujan.
Pemerintah juga merencanakan perbaikan alinyemen vertikal pada sejumlah tanjakan ekstrem, seperti di Buduk Taking, dengan menurunkan kemiringan dari lebih dari 15 persen menjadi sekitar 8–10 persen sesuai standar keselamatan.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan penyampaian usulan beserta solusi teknis tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara dan perwakilan masyarakat Krayan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian PU, dan Kementerian Keuangan diperlukan agar pembangunan Jalan Lingkar Krayan dapat masuk dalam skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) maupun pendanaan APBN.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati Zainal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan teknis dan penganggaran di tingkat pusat.
Menurutnya, peningkatan aksesibilitas Krayan menjadi prioritas karena berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus memastikan seluruh koridor Jalan Lingkar Krayan dapat terhubung dan berfungsi secara optimal. (Advertorial/mel/van/adpim)












