Berita

Kejari Gowa Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Bahas Kekerasan Seksual di SMA Negeri 14 Gowa

3
×

Kejari Gowa Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Bahas Kekerasan Seksual di SMA Negeri 14 Gowa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Gowa, Kamis, 23 Juli 2026.

TITIKNOL.ID, GOWA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Gowa, Kamis, 23 Juli 2026.

‎Kegiatan ini mengangkat tema kekerasan seksual, mencakup pengertian, bentuk-bentuk, hingga perlindungan hukum bagi korban.

JMS diselenggarakan sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini kepada pelajar agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai isu kekerasan seksual, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Gowa dan mahasiswa KKN Unhas, yang berperan baik sebagai penyelenggara maupun pemateri dalam kegiatan tersebut.

‎Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Jaksa dari Kejari Gowa, Ibu Vidza Dwi Astariyani, S.H., M.H., yang menjelaskan secara mendalam mengenai definisi kekerasan seksual serta ragam bentuknya, mulai dari kekerasan verbal, non-verbal, hingga kekerasan fisik dan digital.

Selain itu, mahasiswa KKN Unhas turut mengambil peran sebagai pemateri, menyampaikan materi pendukung terkait langkah-langkah perlindungan diri dan mekanisme pelaporan bagi korban maupun saksi.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN Unhas juga berperan sebagai panitia yang mengatur jalannya acara, mulai dari persiapan tempat, koordinasi dengan pihak sekolah, hingga pendampingan sesi tanya jawab.

Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara instansi kejaksaan dan mahasiswa dalam menjalankan fungsi edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

‎Dalam paparannya, Ibu Vidza Dwi Astariyani menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, termasuk di lingkungan pendidikan.

“Penting bagi pelajar untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual agar dapat melindungi diri dan berani melapor jika mengalami atau melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:   Resmi! Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025 Usai Laga Persik vs Persebaya Imbang 3-3

Ia juga menjelaskan sejumlah bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan verbal, pelecehan fisik, eksploitasi, hingga penyebaran konten intim tanpa izin yang kini semakin marak terjadi melalui media digital.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa negara telah menyediakan payung hukum melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban.

‎Materi tersebut juga membahas mekanisme pelaporan dan pendampingan hukum yang dapat diakses korban kekerasan seksual, termasuk peran lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak maupun perempuan.

Ibu Vidza menekankan pentingnya keberanian korban maupun saksi untuk melapor kepada pihak berwenang, mengingat proses hukum dapat berjalan apabila ada laporan yang diterima.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak takut untuk bercerita kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di sekitar mereka.

Edukasi semacam ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia sekolah agar generasi muda lebih siap menghadapi dan mencegah persoalan tersebut.

‎Kegiatan JMS di SMA Negeri 14 Gowa ini berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa.

Beberapa siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait pengalaman maupun kasus-kasus yang mereka ketahui, baik dari lingkungan sekitar maupun pemberitaan media.

Mahasiswa KKN Unhas turut membantu memfasilitasi diskusi tersebut agar materi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami oleh peserta.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara pihak sekolah, Kejari Gowa, dan mahasiswa KKN Unhas.

‎Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait isu kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga:   Jadwal Puasa Arafah, Bacaan Niat dan Keutamaan Ibadah Ini

Kejari Gowa dan mahasiswa KKN Unhas berencana untuk terus melanjutkan program edukasi hukum semacam ini di sekolah-sekolah lain selama periode KKN berlangsung.

Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung program kerja kejaksaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ke depan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pelajar memperoleh pemahaman hukum yang memadai. (*/)