TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas di seluruh kabupaten dan kota sebagai langkah memastikan penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., saat membuka kegiatan koordinasi dan validasi data penyandang disabilitas di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutannya, Pollymaart mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten/kota beserta tim teknis yang terus berupaya meningkatkan kualitas data kesejahteraan sosial di Kalimantan Utara.
Menurutnya, pembangunan yang adil dan inklusif harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi upaya memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi hak-hak setiap warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data sosial, seperti data warga yang belum diperbarui karena telah berpindah domisili maupun meninggal dunia.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Selain berdampak pada penyaluran bantuan sosial, data yang tidak akurat juga dapat menghambat layanan lain, seperti jaminan kesehatan serta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSN).
Karena itu, Pollymaart meminta Dinas Sosial di lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara terus melakukan pemutakhiran data secara by name by address agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.
Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Utara, kebijakan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila didukung data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi antarinstansi.
”Data yang valid menjadi kunci agar seluruh penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kalimantan Utara memperoleh hak serta pelayanan yang layak tanpa ada yang terlewatkan,” pungkasnya. (advertorial/dkisp)












