PenajamTitiknolKaltim

Terkendala Lahan dan Anggaran, Penyelesaian Coastal Road PPU Masih Tertunda

4
×

Terkendala Lahan dan Anggaran, Penyelesaian Coastal Road PPU Masih Tertunda

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pembangunan Coastal Road di wilayah pesisir Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Dari total panjang jalan sekitar 12 kilometer yang dirancang menghubungkan kawasan Nenang, Nipah-Nipah hingga Sungai Parit, masih terdapat sekitar 4 kilometer ruas jalan yang belum dapat dikerjakan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan kelanjutan proyek tersebut masih terkendala persoalan pembebasan lahan serta keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Kedua faktor tersebut menjadi hambatan utama sehingga pembangunan belum dapat dilanjutkan.

“Masih sekitar 4 kilometer yang belum dikerjakan. Kendalanya ada pada lahan dan anggaran pemerintah daerah,” ujar Petriandy, Kamis (04/08/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Coastal Road telah dimulai sejak 2009 dan dilakukan secara bertahap.

Pekerjaan sempat berlanjut pada 2010 dan 2012, kemudian kembali dilaksanakan pada 2023. Namun setelah itu, belum ada kelanjutan pembangunan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah persoalan yang ada.

Menurut Petriandy, saat ini pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian administrasi dan identifikasi lahan yang masih menjadi kendala. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembangunan fisik dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan di kemudian hari.

“Fokus kami sekarang menyelesaikan lahannya terlebih dahulu. Administrasinya dicicil, kemudian dilakukan identifikasi terhadap lahan yang masih bermasalah,” jelasnya.

Penyelesaian Coastal Road, lanjut Petriandy, sebenarnya telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten PPU.

Bahkan, beberapa waktu lalu Pemkab sempat menjajaki kemungkinan menghibahkan ruas jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pembangunan dapat dilanjutkan menggunakan kewenangan dan anggaran provinsi.

Rencana tersebut muncul karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki ketertarikan mengembangkan kawasan pesisir melalui pembangunan dermaga yang terhubung dengan Coastal Road.

Baca Juga:   Tahap Pertama MBG di PPU Distribusikan 1.515 Porsi

Namun hingga kini, wacana tersebut belum dapat direalisasikan lantaran keterbatasan anggaran di tingkat provinsi serta status lahan yang belum seluruhnya terselesaikan.

“Provinsi menyampaikan belum ada anggaran. Selain itu, persoalan lahannya juga harus kami selesaikan lebih dulu,” katanya.

Petriandy menambahkan, keberadaan Coastal Road memiliki nilai strategis bagi pengembangan wilayah pesisir Penajam.

Apabila seluruh ruas telah tersambung, jalan tersebut tidak hanya akan memperlancar akses masyarakat menuju kawasan pesisir, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, membuka peluang investasi, serta menjadi jalur alternatif ketika akses utama menuju pusat kota mengalami gangguan atau kepadatan lalu lintas.

Pemerintah daerah berharap penyelesaian lahan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan sisa ruas jalan dapat kembali dilanjutkan. (TN02)