PenajamTitiknolKaltim

Fiskal Terbatas, Pemkab PPU Harus Selektif Jalankan Program RPJMD

343
×

Fiskal Terbatas, Pemkab PPU Harus Selektif Jalankan Program RPJMD

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan kondisi keuangan daerah membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas dalam menentukan program yang akan dilaksanakan.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan kondisi keuangan daerah membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas dalam menentukan program yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, ruang fiskal yang tersedia harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tidak seluruh program dapat dilaksanakan sekaligus dalam waktu bersamaan.

“Betul-betul tinggi ketergantungan fiskal kita dari pusat. Jadi ketika transfer mengalami penyesuaian dari pusat, semua berdampak kepada kebijakan fiskal yang ada di daerah,” kata Muhajir, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, perubahan besaran dana transfer dari pemerintah pusat dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai program dan kegiatan. Kondisi tersebut menuntut Pemkab PPU melakukan penyesuaian agar anggaran yang tersedia tetap dapat digunakan secara optimal.

Karena itu, sejumlah program yang tercantum dalam RPJMD harus direalisasikan secara bertahap. Pemerintah daerah perlu melihat kemampuan anggaran sebelum menentukan kegiatan yang dapat dijalankan dalam setiap tahun anggaran.

“Mau tidak mau, dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah atau program yang tertuang dalam RPJMD, harus pelan-pelan kita cicil. Ini juga sangat berpengaruh dengan kondisi fiskal,” ujarnya.

Muhajir menegaskan, keterbatasan fiskal bukan berarti program pembangunan dihentikan. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sehingga program prioritas tetap dapat berjalan tanpa membebani kemampuan anggaran PPU. (Adv/Pemkab PPU/TN02)