TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat mendukung upaya penguatan kualitas penyiaran radio melalui sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Kalimantan Timur.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah lembaga penyiaran radio di Kutai Barat, Selasa (22/9/2026).
Kepala Diskominfo Kutai Barat Yuli Permata Mora turut mendampingi Ketua KPI Provinsi Kaltim Awang dalam kunjungan dan pemantauan langsung ke sejumlah stasiun radio yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kubar FM.
Yuli menyambut baik pelaksanaan monev tersebut. Menurutnya, koordinasi antara KPI, pemerintah daerah dan lembaga penyiaran penting untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas dan bertanggung jawab.
“Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Radio masih memiliki peran yang penting sebagai salah satu media komunikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat Kutai Barat,” ujar Yuli.
Ia mengatakan, radio tetap memiliki posisi strategis dalam menjangkau masyarakat, terutama sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan, pelayanan publik serta berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Diskominfo Kutai Barat, lanjut Yuli, akan terus mendorong komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga penyiaran agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dikelola secara tepat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, dalam pelaksanaan monev, KPI Kaltim memantau sejumlah aspek penyelenggaraan penyiaran, mulai dari kelembagaan, program siaran, kepatuhan terhadap ketentuan penyiaran hingga pengelolaan layanan radio kepada masyarakat.
Ketua KPI Provinsi Kaltim Awang mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari tugas KPI dalam melakukan pengawasan sekaligus membangun komunikasi dengan lembaga penyiaran di daerah.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin melihat secara langsung kondisi lembaga penyiaran sekaligus membangun komunikasi agar penyelenggaraan siaran dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Awang.
Menurutnya, radio masih memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, terutama untuk menjangkau masyarakat dengan karakteristik geografis dan kebutuhan informasi yang beragam.
Bagi Diskominfo Kutai Barat, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, regulator dan pengelola lembaga penyiaran.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Diskominfo berharap lembaga penyiaran radio di Kutai Barat mampu menghadirkan program yang semakin informatif, edukatif, berimbang dan bertanggung jawab serta tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. (*/)












