TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat verifikasi dan validasi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung koperasi sesuai perencanaan serta memenuhi kelayakan sebelum dilaporkan secara resmi.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Ruang Rapat Koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kubar, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Plt. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA (Asisten II) Setda Kubar Suwito. Kegiatan turut dihadiri Kabid Koperasi dan UMK Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kubar Abed, Kabid Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar Arminsyah Sumardi Teso, serta perangkat daerah yang tergabung dalam tim.
Suwito menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur yang tergabung dalam tim untuk menjalankan proses verifikasi dan validasi secara profesional, teliti, dan akuntabel.
“Sebagai aparatur, kita wajib melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan dalam SK Bupati. Meskipun tim dibentuk untuk mengawal tahapan akhir dari proses ini, peran verifikasi dan validasi sangat krusial karena menjadi penentu kelayakan sebelum pelaporan resmi diajukan,” ujarnya.
Menurut Suwito, verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain memeriksa kesesuaian administrasi, tim akan menilai kelayakan fungsi bangunan dan sarana pendukung. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaannya, tim akan memeriksa dokumen administratif sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik di lapangan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar penyusunan berita acara dan rekomendasi, termasuk apabila masih terdapat bagian yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Suwito meminta sekretariat tim dan instansi teknis memperkuat koordinasi untuk melengkapi dokumen yang masih diperlukan. Setiap kebutuhan dokumen diminta disampaikan secara resmi dengan batas waktu pengumpulan yang jelas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan kendala administrasi sekaligus memastikan setiap tahapan pemeriksaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Kubar berharap proses verifikasi dan validasi KDKMP dapat berjalan cermat, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, gerai, pergudangan, dan sarana pendukung yang dinyatakan layak dapat menunjang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kutai Barat.
(*/)
Pemkab Kubar Verifikasi Fisik KDKMP, Pastikan Gerai dan Pergudangan Layak Sesuai Perencanaan












