TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sekitar 197 penerima barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kebutuhan operasional speedboat di kawasan pelabuhan.
Penerbitan rekomendasi penggunaan BBM tersebut dilakukan berdasarkan data penerima yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan data penerima barcode tersebut berasal dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) yang menaungi para pengusaha speedboat.
“Penerima barcode BBM bersubsidi di lingkungan pelabuhan speedboat itu berjumlah sekitar 197 berdasarkan data dari GAPASDAP,” kata Agus Dahlan, jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, sebelum rekomendasi diterbitkan, data calon penerima terlebih dahulu diverifikasi melalui GAPASDAP untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Salah satu persyaratan yang diperhatikan adalah kepemilikan pas kecil sebagai bagian dari kelengkapan administrasi kapal.
Setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, data tersebut disampaikan kepada Dishub PPU untuk menjadi dasar penerbitan rekomendasi penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap penerima memperoleh rekomendasi kuota sekitar 900 liter BBM per bulan untuk mendukung operasional speedboat. Penyalurannya dilakukan melalui SPBU Kompak yang berada di kawasan Pelabuhan Batu.
Agus mengatakan, Dishub PPU tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan barcode dan penyaluran BBM bersubsidi. Namun, pengawasan tidak dapat dilakukan setiap hari sehingga diperlukan keterlibatan GAPASDAP untuk membantu memastikan BBM digunakan sesuai peruntukannya.
“Kita tetap mengawasi juga di Dishub, tapi tidak setiap hari. Kita sarankan supaya GAPASDAP juga bekerja sama, masing-masing saling mengawasi,” ujarnya.
Selain melibatkan GAPASDAP, Dishub PPU telah mengingatkan pengelola SPBU Kompak di kawasan Pelabuhan Batu agar penyaluran BBM dilakukan berdasarkan data penerima dan kuota yang telah direkomendasikan.
“Kita sampaikan kepada SPBU Kompak yang ada di Pelabuhan Batu untuk betul-betul memberikan kuota BBM tersebut sesuai dengan apa yang ada di data,” katanya.
Terkait potensi penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi, Agus menyebut pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM untuk speedboat.
Meski demikian, laporan yang masuk nantinya perlu ditelusuri berdasarkan kejadian dan pihak yang terlibat.
“Sejauh ini untuk speedboat itu sesuai. Kalau pun ada laporan penyalahgunaan, itu oknum. Sejauh ini belum ada,” jelasnya.
Dishub PPU berharap pendataan penerima, pemberian rekomendasi kuota, serta pengawasan bersama GAPASDAP dan pengelola SPBU dapat membantu memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan operasional speedboat. (*/)











