PenajamTitiknolKaltim

Bahas RAPBD 2027, Pemkab Kubar Siapkan Strategi Dongkrak PAD dan Pangkas Belanja Nonprioritas

1
×

Bahas RAPBD 2027, Pemkab Kubar Siapkan Strategi Dongkrak PAD dan Pangkas Belanja Nonprioritas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III DPRD Kutai Barat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (21/10/2026).

TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengendalikan belanja, serta menjaga keberlanjutan pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (21/10/2026).
‎
‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai bersama Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II S. Martinus. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
‎
‎Jawaban pemerintah daerah tersebut menanggapi berbagai masukan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), terutama mengenai optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian belanja, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
‎
‎Dalam pemaparannya, Nanang menyampaikan bahwa target PAD 2027 direncanakan lebih tinggi dibandingkan target pada Perubahan APBD 2026. Peningkatan tersebut akan diupayakan melalui optimalisasi potensi penerimaan daerah tanpa bergantung pada pengenaan pajak baru kepada masyarakat.
‎
‎Ada empat langkah yang disiapkan pemerintah, yakni mengoptimalkan dividen badan usaha milik daerah (BUMD) melalui penyertaan modal pada Bankaltimtara, memanfaatkan aset daerah melalui skema sewa dan retribusi, memperkuat regulasi pajak dan retribusi untuk menekan kebocoran penerimaan, serta mengembangkan digitalisasi layanan perpajakan daerah.
‎
‎Pemkab Kubar juga mengakui bahwa struktur pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat dan pendapatan bagi hasil yang kewenangannya berada di tingkat pusat maupun provinsi. Karena itu, apabila realisasi transfer tidak sesuai target, pemerintah akan memprioritaskan pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta perlindungan sosial.
‎
‎Sebaliknya, belanja yang dinilai belum mendesak, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan rapat di luar kantor, akan dievaluasi untuk ditunda atau dikurangi. Langkah tersebut diarahkan agar anggaran yang tersedia tetap mendukung program prioritas dan pelayanan publik.
‎
‎Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan sependapat mengenai pentingnya disiplin pelaksanaan program dan pengendalian penyerapan anggaran. Seluruh kepala OPD akan diarahkan menjalankan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai evaluasi realisasi anggaran secara berkala.
‎
‎Terkait kontrak tahun jamak atau multi-years contract, pemerintah menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis, kepastian arus kas, serta mitigasi risiko hukum. Pengawasan akan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan pengendalian oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
‎
‎Sementara itu, kepada Fraksi Golkar, pemerintah menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
‎
‎Pemerintah juga menjelaskan rencana pelaksanaan sejumlah paket proyek tahun jamak yang telah disepakati, termasuk kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ. Pelaksanaannya akan melalui tahapan administrasi dan teknis, termasuk penyiapan pendapat hukum atau legal opinion dari aparat berwenang.
‎
‎Dalam menanggapi pandangan Fraksi GDK mengenai pemerataan pembangunan, Pemkab Kubar memaparkan rencana alokasi anggaran untuk Program Penyelenggaraan Jalan. Anggaran tersebut diarahkan bagi pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses, termasuk ruas dari Jembatan ATJ menuju perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara.
‎
‎Pada sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan pemetaan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, penempatan tenaga berdasarkan prioritas dengan perhatian khusus pada puskesmas terpencil dan puskesmas pembantu, serta penguatan layanan kesehatan bergerak. Dukungan terhadap program Nusantara Sehat dan pemenuhan obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) juga menjadi bagian dari perencanaan.
‎
‎Di bidang pendidikan, penanganan kekurangan guru akan dilakukan melalui pemetaan kebutuhan dan redistribusi tenaga pendidik, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta dukungan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil.
‎
‎Untuk memperkuat ekonomi masyarakat, pemerintah juga merencanakan dukungan anggaran bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perkebunan rakyat, serta sektor perikanan. Penyaluran bantuan akan didahului proses verifikasi dan disertai pemantauan berkala untuk memastikan ketepatan sasaran serta transparansi pelaksanaannya.
‎
‎Mengenai pembiayaan RAPBD 2027, pemerintah menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan sebagian besar direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Proyeksi tersebut memperhitungkan tren realisasi belanja hingga triwulan III 2026.
‎
‎Pemanfaatan SiLPA pada awal tahun anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program sejak awal tahun sekaligus mengurangi penumpukan kegiatan pada Perubahan APBD 2027 yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran.
‎
‎Melalui jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Pemkab Kutai Barat memaparkan arah kebijakan untuk memperkuat pendapatan daerah, menjaga belanja prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.
‎
‎Selanjutnya, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan bersama DPRD Kutai Barat sesuai tahapan yang berlaku. (*/)