MENDESAK – Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor. Ia setempat mendesak pemerintah daerah untuk lebih realistis dalam mengelola pos pembiayaan. (HO)
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Di tengah bayang-bayang keterbatasan fiskal yang mendera Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), DPRD setempat mendesak pemerintah daerah untuk lebih realistis dalam mengelola pos pembiayaan.
Beban kewajiban kepada pihak ketiga serta cicilan pinjaman daerah dinilai harus dihitung secara cermat agar tidak menjadi bumerang yang melukai kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian kewajiban keuangan wajib disesuaikan dengan kapasitas riil kas daerah.
Pendekatan ini dinilai krusial agar kebutuhan mendesak seperti program pembangunan dan pelayanan publik tidak sampai terkorbankan.
“Daripada dibayar-bayar, kita cicil-cicil,” ujar Syahrudin, Sabtu (7/11/2026), menyoroti pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan skema pelunasan.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pola pembayaran bertahap adalah langkah paling logis untuk menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah.
Pemerintah diminta tidak memaksakan diri mengambil kebijakan di luar kemampuan likuiditas yang ada, mengingat pos belanja daerah memiliki banyak prioritas yang sama-sama mendesak.
Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama, ia juga mengonfirmasi kabar baik terkait penyelesaian kewajiban tahun-tahun sebelumnya.
Politisi tersebut memastikan bahwa seluruh tanggungan pekerjaan dengan pihak ketiga pada periode lalu telah tuntas sepenuhnya.
“Pembayaran kita ke pihak ketiga kan sudah 100 persen itu,” ungkapnya, merujuk pada kewajiban tahun anggaran 2025.
Namun, Syahrudin mengingatkan agar persoalan finansial tahun anggaran 2026 tidak dicampuradukkan dengan tahun sebelumnya.
Mengingat kegiatan tahun ini masih berjalan, kalkulasi keuangan harus dipisahkan secara tegas agar pembacaan terhadap kondisi fiskal tetap objektif dan transparan.
Melalui skema pengelolaan yang terukur, DPRD PPU berharap komunikasi antara pemerintah dan para rekanan kontraktor dapat terjalin lebih transparan.
Kepastian mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban diyakini bisa memberikan kepastian bagi pihak ketiga sekaligus menjaga iklim kerja sama tetap kondusif.
Ke depan, legislatif mendorong agar perencanaan program dan anggaran sudah dimatangkan sejak awal tahun.
Langkah preventif ini dinilai efektif untuk mencegah penumpukan pekerjaan maupun tagihan menjelang tutup tahun anggaran, sehingga keterbatasan fiskal tidak lagi menjadi penghalang bagi roda pembangunan di Benuo Taka. (Advertorial)











