Penajam

Disperkimtan PPU Bersihkan Hutan Kota Tiap Minggu, Ini Tujuannya

351
×

Disperkimtan PPU Bersihkan Hutan Kota Tiap Minggu, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pemeliharaan hutan kota yang berada di belakang Kantor Bupati PPU

DIPELIHARA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pemeliharaan hutan kota yang berada di belakang Kantor Bupati PPU.TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pemeliharaan hutan kota yang berada di belakang Kantor Bupati PPU.

Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Achmad menjelaskan, setiap minggu pihaknya melakukan perapian di dalam hutan kota.

Hal ini dilakukan untuk membersihkan atau menebang pohon di luar pohon yang dipelihara.

“Kan ada beberapa jenis pohon kami pelihara di hutan kota itu. Nah kalau ada pohon di luar itu, kami tebang dan rapikan agar tidak tumbuh,” katanya.

Ia mengatakan, bila perapian ini tidak dilakukan dikhawatirkan nanti banyak pohon jenis lain yang tumbuh di hutan kota.

Padahal bila itu terjadi lanjutnya, maka pihaknya aka semakin kesulitan untuk melakukan perapian.

“Jadi setiap hari Sabtu kami gotong royong untuk melakukan perapian dan menebang pohon di luar jenis pohon yang kami pelihara,” katanya.

Sebelumnya, Hutan Kota yang berada di belakang Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, akan dikembangkan menjadi kegiatan alam terbuka.

Karena pengembangkan hutan kota itu, selain untuk melindungi dan merawat hutan kota, juga agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hal ini disampaikan Kabid Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad menjelaskan, Hutan Kota yang berada di belakang Kantor Bupati PPU bisa menjadi kegiatan alam terbuka.

“Kami sedang mendesain bagaimana hutan kota itu bisa jadi tempat outbond atau luar ruangan,” katanya.

Baca Juga:   Dinas Perkimtan PPU Bangun 40 Unit Rumah Relokasi Korban Eks Kebakaran Penajam

Ia mengatakan bila hutan kota bisa dikembangkan maka diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk menambah pendapatan asli daerah.

Namun demikian, pihaknya tetap membatasi masyarakat untuk melakukan aktifitas di dalam hutan kota, dengan tujuan agar tidak terjadi pengrusakan terhadap habitat yang berada di dalam kawasan tersebut.

“Kami sudah bangun pagar keliling agar orang tidak sembarangan masuk di kawasan itu,” katanya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga sudah membangun akses jalan menuju hutan kota dari belakang Kantor Bupati PPU hingga pintu gerbang masuk.

Akses jalan menuju hutan kota yang memiliki luas 15 hektare tersebut kini sudah dipasang paving blok dengan dua jalur

“Kawasan hutan lindung harus dijaga kelestarian flora dan fauna di dalamnya,” katanya. (Advertorial)