Penajam

Dinas Perkimtan PPU Bangun 40 Unit Rumah Relokasi Korban Eks Kebakaran Penajam

×

Dinas Perkimtan PPU Bangun 40 Unit Rumah Relokasi Korban Eks Kebakaran Penajam

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyelesaikan pembangunan 40 rumah yang diperuntukkan bagi korban kebakaran di RT 6,7 dan 8 Kelurahan Penajam

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyelesaikan pembangunan 40 rumah yang diperuntukkan bagi korban kebakaran di RT 6,7 dan 8 Kelurahan Penajam. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyelesaikan pembangunan 40 rumah yang diperuntukkan bagi korban kebakaran di RT 6,7 dan 8 Kelurahan Penajam.

Sebelumnya, Dinas Perkim dan Pertanahan telah menyelesaikan pembangunan 20 unit rumah tipe 36 bagi eks kebakaran di Penajam.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Penajam Paser Utara, Yusuf Basra, Rabu (8/11/2023) menjelaskan, progres pembangunan 40 unit rumah tersebut sudah mencapai 75 persen dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.

Yusuf mengatakan bahwa jumlah korban yang terdampak dalam kebakaran tahun 2021 lalu itu mencapai 86 rumah.

“Tahun ini kami lanjutkan lagi pembangunan untuk 40 rumah, karena tahun-tahun sebelumnya sudah kami selesaikan 20 rumah,” katanya.

Ia mengatakan pembangunan perumahan untuk para korban kebakaran di Penajam merupakan rasa tanggungjawab pemerintah PPU.

Yusuf menjelaskan, untuk pembangunan rumah ini merupakan murni dianggarkan di APBD PPU. Setelah rumah ini selesai maka mereka akan selanjutnya menempatinya. (Advertorial)