Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, soal belum adanya Amdal dalam pembangunan terowongan Samarinda, pihaknya akan kembali cek regulasinya.
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Nasib pengerjaan infrastruktur pembangunan terowongan Samarinda di Kalimantan Timur sejauh ini masih belum ada peningkatan.
Lantaran pembuatan tunnel atau terowongan Samarinda masih terkendala Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan.
Mengenai kondisi ini, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik memberikan komentarnya pada Senin (17/6/2024) yang dikutip oleh Titiknol.id di Samarinda.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, soal belum adanya Amdal dalam pembangunan terowongan Samarinda, pihaknya akan kembali cek regulasinya.
Langkah cek regulasi memang perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana tindakan Pemkot Samarinda dalam membuat terowongan Samarinda.
Melihat dari sisi salah atau tidaknya pengerjaan proyek, mengkaji apa saja yang dianggap benar dan apa yang dilanggar.
“Kita cek ternyata ada yang dilanggar, kami tidak akan segan memberi teguran tegas ke pemkot,” tegas Akmal Malik.
Sekadar informasi, pengerjaan terowongan Samarinda ini dibuat dengan tujuan untuk memecah kemacetan arus lalu-lintas di kawasan Gunung Manggah, Kota Samarinda.
Selain itu juga memberikan efisensi laju kendaraan bermotor di Saemarinda karena rute terowongan ini akan memberikan sambungan dari Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap.
Atau tepat di sekitaran wilayah Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Untuk dana yang harus dikeluarkan membuat terowongan Samarinda ini butuh Rp395 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Samarinda serta Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur.
Catatan PUPR Samarinda, pengerjaan terowongan Samarinda telah dilakukan pada Desember 2022 akhir.
Desain yang dicantumkan, terowongan memiliki panjang sekitar 690 meter dengan dimensi terowongan yang memiliki lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. (*)












