Samarinda tak lagi ingin sekadar menimbun limbah di TPA yang kian sesak. Di bawah langit Kota Tepian, sebuah transformasi besar tengah dirancang: mengubah tumpukan sampah menjadi aliran listrik yang menerangi rumah-rumah warga. Melalui percepatan proyek PSEL, Pemkot Samarinda kini bersiap menyulap beban lingkungan menjadi berkah energi terbarukan
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kian serius menabuh genderang transformasi ekologi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tak lagi sekadar menumpuk limbah, Kota Tepian kini tengah memacu akselerasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi radikal penanganan sampah perkotaan.
Langkah strategis ini dibahas tuntas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Minggu (29/3/2026) pagi.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Samarinda siap menyelaraskan diri dengan ambisi kebijakan nasional dalam menghadirkan energi terbarukan.
Dalam arahannya, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa proyek PSEL adalah jawaban atas kebuntuan pengelolaan sampah konvensional.
Baginya, teknologi ini akan mengubah stigma sampah dari beban lingkungan menjadi aset daerah yang produktif.
“PSEL bukan hanya menjawab persoalan sampah yang kian kompleks, tetapi juga menjadi peluang emas untuk menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan bagi masyarakat,” tegas Saefuddin.
Sesuai mandat kebijakan pusat, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam ekosistem PSEL.
Pemkot Samarinda kini tengah mematangkan berbagai aspek vital, mulai dari penyiapan lahan yang representatif, skema penganggaran operasional, hingga jaminan ketersediaan pasokan sampah sebagai “bahan bakar” utama fasilitas tersebut.
Sebagai bagian dari tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat, Pemkot Samarinda juga segera merampungkan surat pernyataan kesiapan administratif.
Dokumen ini menjadi tiket utama sebelum proyek mercusuar ini benar-benar terealisasi di lapangan.
Transformasi Modern di TPA
Didampingi Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Endrotomo dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), rapat tersebut menyepakati percepatan pemenuhan persyaratan teknis.
Targetnya jelas: mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian menyempit dan mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi lebih modern, higienis, dan bernilai ekonomi tinggi.
Dengan hadirnya PSEL, Samarinda tidak hanya sekadar membersihkan diri, tetapi juga sedang membangun fondasi sebagai kota hijau yang mandiri energi di jantung Kalimantan Timur.
(*)












