Balikpapan

Bawaslu Balikpapan di Pilkada 2024, Kampanye tak Berizin Mendorong untuk Praktik Politik Uang

315
×

Bawaslu Balikpapan di Pilkada 2024, Kampanye tak Berizin Mendorong untuk Praktik Politik Uang

Sebarkan artikel ini
POLITIK UANG PILKADA - Waspada terhadap dampak bahaya politik uang yang dijalankan oleh politisi dalam Pilkada 2024. Bawaslu Balikpapan berkomitmen dalam pengawasan dan pencegahan terhadap praktik politik uang di Pilkada Balikpapan 2024. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, BALIPAPAN – Bawaslu Balikpapan berkomitmen dalam pengawasan dan pencegahan terhadap praktik politik uang di Pilkada Balikpapan 2024.

Praktik politik uang memiliki korelasi dengan pelaksanaan kampanye tidak berizin di musim Pilkada Balikpapan 2024. 

Demikian dijabarkan oleh Ahmadi Aziz, Komisioner Bawaslu Balikpapan pada Kamis (18/7/2024) di sela-sela kegiatan sosilisasi Pengawasan Pilkada Perempuan Mengawal Pilkada 2024. 

Mengenai praktik politik uang, pangkal muaranya ada pada kampanye tidak berizin. 

Dia pun menyatakan, tanpa pengawasan yang ketat, kegiatan kampanye yang tidak terdaftar dan tidak diawasi membuka peluang bagi para kandidat untuk melakukan transaksi yang tidak transparan dan ilegal. 

“Kampanye seperti ini juga sulit untuk dipantau oleh pihak berwenang, sehingga memperbesar resiko terjadinya pelanggaran,” bebernya. 

Pelanggaran kampanye, seperti kampanye tidak berizin dan praktik politik uang, menjadi ancaman serius dalam Pilkada 2024.

Pendeknya masa kampanye dapat meningkatkan tekanan pada kandidat untuk menggunakan cara-cara instan, termasuk politik uang, untuk mendapatkan dukungan suara. 

“Praktik politik uang merusak integritas pemilu dan mengurangi partisipasi politik yang sehat,” tuturnya. (*)