TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kepolisian Resort Kota Samarinda berhasil meringkus seorang pria berinisial RD, yang diduga melakukan kejahatan penjualan tiket konser musik Sheila On 7 secara fiktif. Banyak korban akibat dari perbuatan pelaku ini.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda, menyatakan, pelaku kini sudah ditahan oleh kepolisian Polresta Samarinda.
“Kami telah amankan pelaku pada Jumat dini hari tadi,” bebernya.
Rencananya, konser musik Sheila On 7 akan digelar di Stadion Utama Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sudah hampir ribuan tiket telah terjul ludes, namun di antara beberapa calon penonton merasa tertipu dengan kejahatan penjualan tiket bodong.
Beberapa mereka yang sudah merasa tertipu melaporkan ke pihak berwajib, ke kepolisian Kota Samarinda.
Pelaku sudah berhasil himpun uang banyak dari hasil penipuannya. Polisi sekarang ini sedang mendalami peran dari pelaku.
Pihaknya ingin mencari apakah pelaku bekerja secara sendiri atau ada peran dari pihak lain.
Modus dugaan kejahatannya si pelaku melakukan penjualan tiket konser bodong secara manual, begitu ditagih oleh korban, pelaku tidak bisa segera memberikan bukti tiket konsernya.
Karena itu Kombes Pol Ary Fadli, menegaskan, bagi masyarakat jangan tergoda dengan iming-iming yang belum tentu benar, harus dicek. Bila ingin membeli tike konser harus melalui panitia yang resmi, ditempat yang memang sudah ditentukan, tidak disembarang tempat.
“Silakan bila ada warga yang merasa tertipu segera lapor ke kami, kami masih menunggu resmi laporan dari warga yang kena tipu,” ujarnya. (*)












