TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Ada tiga hal yang menunjukkan seseorang itu melakukan tindakan korupsi, ciri-ciri perilakunya bisa diketahui.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (4/9/2024).
Dijelaskan oleh Edi Damansyah, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK menunjukkan perilaku korupsi di Indonesia masih terkait erat dengan, yakni:
- Penyuapan;
- Pengadaan barang dan jasa;
- Penyalahgunaan anggaran, yang melibatkan pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
Bupati Edi Damansyah membeberkan, hasil Survei Penilaian Integritas di Pemkab Kukar menunjukkan bahwa risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas masih sangat tinggi.
Meskipun upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sudah berada di atas rata-rata nasional, namun peningkatan masih diperlukan.
Tujuannya tentu saja agar perilaku antikorupsi dapat diterapkan lebih luas, termasuk oleh pihak eksternal yang berhubungan dengan instansi pemerintah.
“Peningkatan kualitas pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan hingga korupsi dapat dikendalikan. Harapannya, upaya pemberantasan korupsi dapat berdampak positif bagi masyarakat, sehingga layanan publik bebas dari praktik korupsi,” kata Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya peningkatan komitmen dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal Pemkab Kukar.
Komitmen ini meliputi, komitmen bersama DPRD untuk menyusun APBD sesuai aturan, tidak mengubah rincian kegiatan setelah RKPD ditetapkan, dan penandatanganan pakta integritas.
Selain itu, komitmen juga diharapkan dari seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan pengendalian pelaksanaan kegiatan, melaksanakan aksi nyata pencegahan korupsi sesuai pedoman MCP-KPK, dan penandatanganan Pakta Integritas. (*)












