Penajam

Anggota DPRD PPU Harap Lahan Pelabuhan Klotok Penajam Segera Diselesaikan

508
×

Anggota DPRD PPU Harap Lahan Pelabuhan Klotok Penajam Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor meminta agar Pemkab PPU segera menyelesaikan persoalan lahan Pelabuhan Klotok dan Speedboat Penajam

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta agar Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Perhubungan segera menyelesaikan persoalan lahan pelabuhan klotok dan speedboat. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta agar Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Perhubungan segera menyelesaikan persoalan lahan pelabuhan klotok dan speedboat.

Karena sampai sekarang Dinas Perhubungan masih terkendala untuk melakukan revitalisasi pelabuhan speedboat dan klotok.

Hal ini terkendala persoalan lahan yang sampai sekarang tak kunjung selesai.

Karena rencana revitalisasi pelabuhan klotok dan speedboat harus terus dilanjutkan.

Apalagi  kedua pelabuhan tersebut merupakan pintu gerbang utama masuk di Kabupaten PPU.

“Ini kan menjadi kesan pertama bagi yang berkunjung ke Penajam. Kalau pelabuhan speedboat dan klotok kurang layak kan juga menjadi kesan tidak baik khususnya bagi Pemkab PPU,” katanya.

Ia menyatakan bahwa selain dari pintu gerbang utama masuk di PPU juga menjadi pertimbangan untuk keselamatan bagi para penumpang.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, awalnya pemerintah daerah memang sudah merencanakan untuk melakukan revitalisasi pelabuhan klotok dan speedboat.

Bahkan sudah dialokasikan anggaran melalui APBD murni 2024 namun sampai sekarang belum bisa direalisasikan karena terkendala persoalan lahan.

Ia mengungkapkan, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pelabuhan klotok belum mau menyerahkan lahannya untuk revitalisasi pelabuhan klotok maupun speed boat.

Padahal hal tersebut harus segera dibicarakan dengan pemilik lahan agar segera mendapat solusi dan tidak menjadi polemik terus menerus.

“Pemerintah harus melakukan validasi lahan yang diklaim warga sebagai miliknya termasuk mengecek surat kepemilikan sekaligus batas lahan mereka,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan lahan ini harus segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut dan tidak bisa selesai sehingga rencana revitalisasi tak kunjung bisa dilakukan.

Baca Juga:   Pemkab PPU akan Salurkan 48 Hewan Kurban di 4 Kecamatan

Mantan Ketua DPRD ini mengatakan bahwa selama ini banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait dengan kondisi pelabuhan tersebut.

“Mereka meminta agar pelabuhan speedboat dan klotok dilakukan revitalisasi atau pembenahan,” katanya. (Advertorial)