Penajam

Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU, Anggota DPRD PPU Sujiati: Jangan Salahkan Petani

343
×

Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU, Anggota DPRD PPU Sujiati: Jangan Salahkan Petani

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menyampaikan tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para petani dalam melakukan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan

Perkebunan sawit di Kaltim.

ALIH FUNGSI LAHAN- Salah satu lahan warga yang alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menyampaikan tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para petani dalam melakukan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan.

Karena permasalahan lahan pertanian di PPU begitu komplet, sehingga harus dipikirkan bersama, terutama persoalan alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan,

Bagi dia, pemerintah tidak bisa memaksakan masyarakat untuk tetap fokus dengan pertaniannya jika fasilitas utama seperti air tidak tersedia.

Sehingga, tidak heran jika banyak masyarakat yang memilih mengalihfungsikan lahan pertaniannya untuk hal lain.

“Kita mau menegakkan aturan, kondisi masyarakat kita enggak memungkinkan karena memang kondisi sawahnya enggak bisa ditanamin padi. Otomatis kita enggak bisa terlalu keras dengan masyarakat kita, mereka juga butuh makan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah sering kali menyuarakan hal ini kepada pemerintah daerah.

“Sudah berkali-kali disampaikan, jika irigasi pengairan itu lancar, saya bilang dengan sendirinya akan berhenti itu alih fungsi lahan,” katanya.

Menurut Sujiati, laporan yang ia terima ada sekitar 60 hektare lebih lahan pertanian masyarakat yang telah beralih fungsi.

“Itu sudah dari lama posisi sawahnya memang enggak bisa diairi, enggak ada airnya,” cetusnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah daerah bisa fokus untuk mengatasi akar masalah dari massifnya alih fungsi lahan pertanian di PPU. (Advertorial)