TITIKNOL.ID, PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat sinergi proses penegakkan hukum menggandeng Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Penajam Paser Utara (Peradi PPU).
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan kerjasama itu bertujuan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, utamanya dalam menghadapi permasalahan hukum.
“Kerja sama melalui penandatanganan nota kesepakatan ini dalam rangka memperkuat sinergi dalam proses penegakkan hukum masa Pilkada yang mungkin timbul,” ungkapnya, Jumat (22/11/2024).
Jalinan kemitraan dengan pihak luar, yakni DPC Peradi PPU, Kata Khazin dibutuhkan agar mendapatkan pandangan hukum yang lebih objektif dan kompeten, sehingga mampu memperkuat legitimasi dan akurasi keputusan pihaknya.
“Hal-hal yang memungkinkan bakal dipermasalahkan di kemudian hari, Peradi sebagai profesional hadir memberikan advice sehingga permasalahan yang terjadi dapat diatasi segera,” kata Ketua Bawaslu.
Melalui ruang komunikasi dari berbagai pihak, seperti dari kalangan advokasi, Bawaslu berharap proses penegakkan hukum akan lebih transparan dan efisien.
“Dalam menghadapi persoalan hukum, kami membutuhkan pendapat ahli di luar kapasitas internal. Oleh sebab itu bersama Peradi, kami berkomitmen bersama-sama mengawal prosesnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi PPU, Ramadi menjelaskan kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, namun sebuah tekad untuk mendukung Bawaslu dalam menindak tegas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi, baik pelanggaran administrasi maupun pidana.
“Kerja sama ini adalah langkah konkrit dalam menegakkan hukum. Sesuai aturan yang berlaku, demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kami berkomitmen menangani setiap pelanggaran dengan tegas. Maka harapannya tak ada ruang bagi pelanggaran yang mengganggu jalannya demokrasi” tutup Ramadi. (*/TN01)












