TITIKNOL.ID, TANA PASER – Jalur alternatif yang masuk dalam kawasan pertambangan PT Kideco Jaya Agung (KJA) masih digunakan sampai saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser juga telah melakukan pertemuan dengan PT KJA, guna membahas jalur alternatif yang digunakan, Senin (20/1/2025).
Rencananya, pada jalur alternatif di area perkampungan yang dilalui kendaraan akan dilakukan pelebaran jalur sekaligus memperbaiki kondisi jalan yang ada.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser, Muhammad Idris mengatakan penggunaan jalur alternatif tersebut telah mendapat persetujuan dari Kideco.
“Jalan alternatif itu masuk dalam kawasan perusahaan, makanya kami harap pengendara yang melintas juga harus lebih waspada,” terang Idris.
Pembatasan kendaraan yang melintas dianggap penting dilakukan, sebagai upaya dalam menjaga keberlangsungan penggunaan jalan alternatif.
“Memang penting dilakukan pembatasan, jangan sampai jalur alternatif ini tidak berumur panjang, kami harap pengendara juga bisa memahami permasalahan yang ada,” imbuhnya.
Sebagai penegasan perihal pembatasan kendaraan yang melintas di jalur alternatif tersebut, Dishub Paser mesti berkoordinasi dengan pihak terkait.
Utamanya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan juga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
“Sudah kami sampaikan agar Pemkab Paser bisa menyurati BPTD Kalsel dan Kaltim, begitupun BBPJN guna upaya penguatan pembatasan jalur alternatif yang digunakan,” kata Idris. (*)












