TITIKNOL.ID, PENAJAM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperjuangkan status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu telah sampai kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, besarnya tekad para honorer untuk naik status, telah dikabulkannya dengan membawa permohonan kepada pusat.
“Tanggapan dari Menpan secara tertulis, memang seyogyanya itulah yang dilakukan,” kata Ainie, Rabu (12/2/2025).
“Tetapi kemarin teman-teman perwakilan, seperti dari DPRD mendesak Menpan untuk minta diubah secara jelas regulasinya,” tambahnya.
Pemkab PPU berkeinginan agar seluruh tenaga honorer yang telah berkontribusi besar pada daerah benar-benar dapat dinaikkan statusnya menjadi penuh waktu.
“Karena prosesnya ada di tingkat pusat, kita tunggu saja kebijakan itu karena mungkin perlu waktu,” ucap Ainie.
Ia menekankan, usulan itu, yang jelas telah disampaikan pihaknya kepada pusat.
“Apakah bakal diakomodir semua, kami belum bisa pastikan. Karena sekarang yang terpenting kami sudah ikhtiarkan permintaan kawan-kawan tenaga harian lepas (THL) itu,” katanya.
Sementara nasib honorer yang telah dirumahkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kembali kepada pengguna anggaran.
“Kemarin kita juga sampaikan itu, meminta saran bagaimana dengan THL yang dirumahkan, bisa tidaknya mereka kembali tergantung instansi masing-masing,” katanya.
Diketahui, honorer paruh waktu yang kini statusnya dirumahkan banyak menyasar tenaga pengajar yang notabenenya vital dalam dunia pendidikan.
“Tergantung pengguna anggaran, THL dirumahkan itu atau dengan kata lain pemberhentian, kewenangan tiap instansi. Melihat secara keseluruhan, kita telah mengupayakan apa yang diinginkan mereka, secara misi yang lebih besar. Perkara dirumahkan silakan kewenangan pengguna anggaran, selaku kepala SKPD,” tutupnya.(TN01)












