TITIKNOL.ID, PENAJAM — Rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mulai difungsikan sebagai tempat penanganan sementara bagi warga terlantar yang membutuhkan bantuan darurat.
Meski acara syukuran peresmian rumah singgah baru dilaksanakan pekan lalu, fasilitas tersebut sebenarnya telah lebih dulu dimanfaatkan dalam sejumlah penanganan kasus sosial di wilayah PPU.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan rumah singgah disiapkan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga terlantar sambil menunggu proses asesmen dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan asesmen oleh tim Dinsos. Jika yang bersangkutan masih memiliki keluarga dan memungkinkan untuk dipulangkan, maka kami fasilitasi proses pemulangannya. Namun jika belum memungkinkan, mereka dapat tinggal sementara di rumah singgah,” ujar Ainie, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, masa tinggal penghuni di rumah singgah dibatasi maksimal tujuh hari. Fasilitas tersebut dilengkapi dua kamar tidur, dapur, serta satu ruangan khusus untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selama berada di rumah singgah, kebutuhan dasar warga yang ditangani akan dipenuhi oleh Dinsos, mulai dari tempat tinggal sementara hingga kebutuhan konsumsi.
Ainie mencontohkan salah satu kasus yang pernah ditangani, yakni sebuah keluarga asal Medan yang datang ke PPU untuk mencari pekerjaan. Mereka datang bersama istri dan anak dengan harapan memperoleh pekerjaan yang telah dijanjikan. Namun setelah tiba di daerah tujuan, pekerjaan tersebut tidak kunjung didapat sehingga keluarga itu kehabisan bekal dan terlantar.
“Kami menerima laporan dari perangkat desa. Setelah dilakukan asesmen, mereka kami jemput dan ditempatkan di rumah singgah. Saat itu salah satu anggota keluarga dalam kondisi sakit sehingga kami berkoordinasi dengan RSUD untuk mendapatkan penanganan medis. Kebutuhan makan juga kami bantu hingga proses pemulangan ke daerah asal selesai,” jelasnya.
Meski demikian, tidak seluruh laporan warga terlantar berakhir dengan penempatan di rumah singgah. Menurut Ainie, warga yang masih memiliki keluarga atau jaringan pendukung di PPU umumnya dapat langsung ditangani tanpa harus tinggal sementara di fasilitas tersebut.
Keberadaan rumah singgah dinilai semakin penting mengingat PPU masih menjadi salah satu daerah tujuan pendatang yang datang untuk mencari pekerjaan maupun mengadu nasib. Dalam sejumlah kasus, sebagian pendatang justru mengalami kesulitan ekonomi setelah gagal memperoleh pekerjaan atau kehabisan biaya hidup.
Sebelumnya, layanan rumah singgah Dinsos PPU masih menempati bangunan sewaan. Kini pemerintah daerah telah memiliki fasilitas permanen yang diharapkan dapat memperkuat layanan perlindungan sosial darurat bagi warga terlantar maupun masyarakat yang membutuhkan penanganan sementara. (TN02)












