Nasional

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga Oktober 2025, Ini Alasannya

561
×

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga Oktober 2025, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Rabu (13/11). (Dok. PANRB)

TITIKNOL.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeragamkan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah.

Selama ini, waktu pengangkatan bervariasi, menyebabkan perbedaan antara pegawai yang sudah mulai bekerja dan yang masih menunggu keputusan instansi.

“Selama ini TMT pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak sama antarinstansi. Ada yang sudah bekerja lebih dulu karena usulan instansinya cepat, ada juga yang belum karena SK-nya belum ditetapkan,” ujar Haryomo, dikutip dari detikFinance, Jumat (7/3/2025).

Dengan adanya kebijakan baru ini, setiap peserta yang lolos seleksi akan mulai bekerja di tanggal yang sama.

Pemerintah juga sedang menyusun peta jalan (roadmap) agar pengangkatan CPNS dan PPPK ke depannya bisa dilakukan secara serentak.

“Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harus bersamaan, mulai bekerja bersama, dan menerima gaji di waktu yang sama,” jelas Haryomo.

Mengacu pada jadwal seleksi CPNS 2024, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dijadwalkan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Setelah itu, peserta akan melalui beberapa tahapan, termasuk penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.

Biasanya, PNS mulai bekerja sekitar April hingga Mei, tergantung pada instansi masing-masing.

Namun, dengan kesepakatan baru antara Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI, pengangkatan CPNS 2024 resmi diundur hingga Oktober 2025.

Baca Juga:   Pengusaha Balikpapan Gelontorkan Rp100 Miliar Bangun Nusantara Warehouse Park di IKN

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi kepegawaian, memberikan kepastian bagi peserta seleksi, serta mengurangi ketimpangan dalam pengangkatan ASN di berbagai instansi. (*)