SamarindaTitiknolKaltim

Butuh Acuan Pengaduan untuk Pecahkan Kasus Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM di SPBU Kaltim

394
×

Butuh Acuan Pengaduan untuk Pecahkan Kasus Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM di SPBU Kaltim

Sebarkan artikel ini
LAPORKAN KELUHAN KONSUMEN - Ilustrasi bahan bakar minyak produksi Pertamina bernama Pertamax. Pertamina telah menegaskan, sebelum BBM disalurkan kepada masyarakat, seluruh bahan bakar tersebut telah diuji lab bersama pihak ketiga yakni Sucofindo. Jadi semua langkah sudah sesuai prosedur. Opsi satu-satunya, pihak Pemprov Kaltim bersama Pertamina menghimpun keluhan yang masuk ke kanal pengaduan. (HO/Pertamina)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Fenomena viral di media sosial soal kerusakan mesin kendaraan bermotor usai mengisi bahan bakar minyak di SPBU kabupaten kota Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim menanggapinya. 

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan Pemprov Kaltim bersama pihak terkait langsung bertindak, cek lokasi lapangan untuk meneliti lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi. 

Katanya, saat sidak tidak ada kejanggalan yang ditemukan maka Pemprov Kaltim berharap masyarakat aktif melakukan pelaporan kepada pusat panggilan atau call centre Pertamina 135.

Selain itu, Pemprov Kaltim kini juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi konsumen yang dimiliki Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

“Jangan lupa sertakan struk dan lokasi pengisian,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni saat dijumpai awak media di Odah Bebaya, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (7/4/2025).

Terkait langkah konkret yang akan dilakukan, Sekdaprov Sri Wahyuni, menegaskan bahwa usai sidak tidak ditemukan adanya kejanggalan pada setiap SPBU tersebut.

Bahkan pihak Pertamina telah menegaskan, sebelum BBM disalurkan kepada masyarakat, seluruh bahan bakar tersebut telah diuji lab bersama pihak ketiga yakni Sucofindo.

Jadi semua langkah sudah sesuai prosedur. Opsi satu-satunya, pihak Pemprov Kaltim bersama Pertamina menghimpun keluhan yang masuk ke kanal pengaduan.

“Ini kan nanti untuk menjadi acuan kami melangkah,” ujar Sri Wahyuni. (*)