SendawarTitiknolKaltim

Kubar Kebut Infrastruktur Bongan, Tiga Kampung Tertinggal Jadi Fokus Utama‎

3
×

Kubar Kebut Infrastruktur Bongan, Tiga Kampung Tertinggal Jadi Fokus Utama‎

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mempercepat penanganan infrastruktur

TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di Kecamatan Bongan sebagai upaya meningkatkan konektivitas dan mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah pedalaman.

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari program prioritas Bupati Kutai Barat dalam mengentaskan status kampung tertinggal di Kecamatan Bongan. Hingga tahun 2026, masih terdapat tiga kampung berstatus tertinggal di wilayah tersebut, yakni Kampung Deraya, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Gerunggung. Sementara Kampung Lemper telah meningkat statusnya menjadi Kampung Berkembang sejak 2025.

‎Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat tahun 2025, sebanyak 759 jiwa bermukim di empat kampung tersebut dan seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada satu ruas jalan poros yang sama.

‎Sesuai Surat Keputusan Jalan Kabupaten Tahun 2022, ruas jalan yang menghubungkan Jalan Nasional Trans Kalimantan di Bongan menuju Bukit Harapan, KM 88, Lemper, Deraya, Tanjung Soke hingga Gerunggung memiliki panjang sekitar 45 kilometer.

‎Sejak tahun 2017 hingga 2025, Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp69,57 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Anggaran itu digunakan untuk rekonstruksi jalan sepanjang 8,25 kilometer, pembangunan satu unit Jembatan Bailey, serta sejumlah jembatan darurat yang melintasi 12 titik sungai dan anak sungai.

‎Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan akses jalan menuju kampung-kampung tertinggal meskipun menghadapi tantangan geografis yang cukup berat.

‎“Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bongan, khususnya akses menuju kampung-kampung tertinggal, merupakan prioritas yang tidak boleh ditunda. Kita memahami tantangan geografisnya berat, namun hak masyarakat untuk mendapatkan akses mobilitas yang layak harus dipenuhi demi peningkatan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

‎Saat ini, dari total 45 kilometer ruas jalan yang ada, sepanjang 10,17 kilometer telah berfungsi dengan konstruksi aspal dan beton. Sementara sisanya sepanjang 34,83 kilometer masih berupa jalan tanah.

Baca Juga:   Satu Tahun Duet Rudy-Seno, Mengawal Gratispol di Tengah Badai Fiskal dan Evaluasi Sistem
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mempercepat penanganan infrastruktur



‎Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Kubar kembali mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer. Pembangunan tersebut direncanakan terintegrasi dengan program penanganan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

‎Upaya percepatan pembangunan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengamanatkan adanya afirmasi kebijakan dalam aspek perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembangunan di daerah tertinggal.

‎Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemkab Kubar telah mengajukan usulan bantuan melalui skema Bantuan Langsung maupun Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemprov Kaltim.

‎Usulan tersebut mendapat respons positif. Pada 19 Mei 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Barat diundang ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk membahas penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2026. (Adv/Diskominfo Kubar)