TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menegaskan bahwa hasil pengawasan terhadap kedisiplinan ASN akan ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Bentuk tindak lanjut mencakup hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.
Menurut Tohar, tanggung jawab untuk menindak ASN yang melanggar aturan diserahkan kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan OPD diminta menjalankan peran pengawasan secara aktif.
“Saya ingin sampaikan, salah satunya adalah memberikan tugas tindak lanjutnya kepada pimpinan OPD,” ujarnya, Selasa (14/4/2025).
Tohar menekankan bahwa setiap pimpinan OPD adalah atasan langsung dari para ASN yang bekerja di unitnya.
Karena itu, mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menegakkan disiplin.
“Lakukan itu, jangan segan-segan ketika harus menegur dan memberi peringatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap beberapa pimpinan OPD yang ragu menindak pegawai karena khawatir dianggap tidak populer. Menurutnya, hal itu tidak seharusnya terjadi.
“Jangan takut tidak populer. Itu kewajiban yang melekat pada diri pemimpin,” tambah Tohar.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan bagian penting dari manajemen organisasi, terutama dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
“Itu bagian dari peran fungsi manajemen terhadap sumber daya organisasi,” tutupnya. (Advertorial/TN01)












