Penajam

Polres PPU Ungkap Enam Kasus Kriminal, dari Curat hingga Narkotika

339
×

Polres PPU Ungkap Enam Kasus Kriminal, dari Curat hingga Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polres PPU gelar konfrensi pers pengungkapan 6 kasus kriminal premanisme dan narkotika

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/5/2025) sore, Polres PPU mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus.

‎Konferensi pers berlangsung di Ruang Catur Prasetya Mapolres PPU, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, serta didampingi para pejabat utama Polres.

Sejumlah jurnalis dari media cetak dan elektronik turut hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kriminalitas.

Menurutnya, premanisme dan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

‎“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” tegas Andreas dalam keterangannya.

‎Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan enam kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

‎Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap, antara lain dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bukti berupa drum berisi aspal, alat potong logam, las, tabung gas 3 kg, dan potongan besi.

Dalam kasus pengancaman, polisi menyita dua senjata tajam berupa parang dan mandau lengkap dengan sarungnya.

‎Kasus pengrusakan diungkap dengan barang bukti berupa rekaman digital perusakan alat berat jenis Dozer Caterpillar. Sementara itu, kasus penganiayaan turut didukung bukti rekaman CCTV.

Satresnarkoba juga berhasil mengamankan enam paket sabu seberat hampir 49 gram, berikut timbangan digital, tas ransel, dan ponsel.

‎Kapolres menambahkan, selain pengungkapan kasus, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan tindak pidana.

‎“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Laporkan kejahatan ke hotline 110 atau langsung melalui nomor WhatsApp Kapolres di 0821-5578-3178. Bersama kita ciptakan PPU yang aman dan bersih dari premanisme serta narkoba,” tutupnya. (*/)