TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ibukota Kalimantan Timur, Kota Samarinda dilanda petaka bencana banjir dan longsor. Setiap kali turun hujan deras, Kota Samarinda mengalami banjir bahkan longsor.
Hal ini dikeluhkan banyak pihak dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat, satu di antaranya dari ahli Tata Kelola Lingkungan Kota dari Universitas Mulawarman Kota Samarinda, Warsilan, Sabtu (31/5/2025).
Saat dikonfirmasi, dirinya mengaku, proses penanganan banjir yang dilakukan pemerintah dinilai lambat, seharusnya sebelum adanya musim hujan kesempatan pemerintah untuk tata kota mengendalikan banjir.
Menurut Warsilan, fenomena banjir harus dilihat dan disikapi secara objektif, karena terdapat faktor geografis dan cuaca yang mempengaruhi di Kota Samarinda.
Ia menyebutkan bahwa penyelesaian banjir di Kota Samarinda memerlukan berbagai aspek penting.
Yakni mulai dari peningkatan Infrastruktur, partisipasi masyarakat, hingga anggaran pengelolaan banjir.
Dalam tata kelola pemerintah ada program. Ada yang jangka menengah dan jangka panjang pembangunan.
“Di dalamnya ada prioritas pembangunan dan yang tak kalah penting harus adanya anggaran yang memadai,” beber Warsilan.
Penyelesaian persoalan banjir di Kota Samarinda juga bergantung pada komitmen kerja pemerintah dalam mensukseskan rancangan kerja jangka menengah dan jangka panjang.
“Meskipun program kerja sudah ada, namun komitmen untuk menjalankannya masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Warsilan menekankan, setiap daerah memiliki kondisi geografis yang unik.
Sehingga program penanggulangan banjir di Kota Samarinda tidak dapat dibandingkan langsung dengan daerah lain.
Namun, Warsilan memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Kota Samarinda yang telah melakukan pembenahan infrastruktur, seperti:
- Revitalisasi drainase;
- Pembangunan polder atau embung;
- dan normalisasi kawasan Sungai Karang Mumus Samarinda.
“Kelihatan sudah baik itu, hanya kita tidak bisa menyalahkan, proyek masih proses ya, belum selesai. Kemudian dipicu oleh kondisi alam yang tidak menentu yang ekstrim sehingga banjir,” tuturnya.
Dia menjabarkan, aspek pendanaan sangat penting dalam penyelesaian persoalan banjir di Kota Samarinda.
Kebutuhan dana besar untuk pembangunan dan pengintegrasian infrastruktur tidak hanya menjadi beban pemerintah kota, tetapi juga memerlukan bantuan dana dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta kerja sama dengan pihak asing dan CSR swasta.
“Dengan kerja sama ini, kita dapat saling bertukar teknologi dan meningkatkan kemampuan manajemen banjir, sehingga fokus penanganan bukan hanya menghilangkan banjir, tetapi juga mengelola air agar tidak menggenang dan mengganggu aktivitas perekonomian daerah,” katanya.
Karena itu, saran dia, untuk menggunakan minimal 50 persen anggaran dari APBD dialokasikan untuk infrastruktur yang terintegrasi sebagai komitmen utuh pemerintah dalam menyelesaikan persoalan banjir, bukan untuk belanja pegawai atau keperluan lainnya.
“Untuk menyelesaikan pengentasan banjir, pemerintah Kota Samarinda perlu memprioritaskan penggunaan dana APBD untuk kebijakan atau program yang berhubungan langsung dengan penanganan banjir,” beber Warsilan. (*)












